Selasa, 25 November 2008

Meningkatkan Daya Saing Bangsa

Teori Tentang Peningkatan Daya Saing Bangsa

Dr Michael Porter merumuskan konsep daya saing bangsa seperti pada gambar 5.15. Apa itu “daya saing”? Daya saing adalah produktifitas negara dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya manusia, teknologi, modal, dan sumber daya alamnya untuk mencapai nilai tambah atau biasa disebut pertambahan nilai per unit masukan atau input [value per unit of input]. Produktifitas negara menentukan keberhasilan meningkatnya standar hidup masyarakatnya.

Ditingkat mikro, produktifitas perusahaan sangat tergantung kepada kualitas, nilai, dan keunikan produk serta bagaimana efesiensi produk itu dihasilkan agar perusahaan dapat bersaing secara ketat dengan pesaing-pesaingnya.

Effendi Siradjudin dkk Enterpreneurial State


Produktifitas Negara

Produktifitas disuatu negara dicerminkan dari apa yang perusahaan asing dan nasional pilih untuk dilakukan dilokasi tersebut. Produktifitas industri nasional adalah landasan yang fundamental bagi daya saing, bukan hanya yang diperdagangkan industri itu sendiri.

Negara dan daerah bersaing dalam menawarkan lingkungan yang produktif bagi bisnis. Sektor publik dan dunia usaha memainkan peranan yang berbeda namun saling berkaitan dan saling mendukung dalam menciptakan ekonomi yang produktif.
Reformasi Makro dan Mikro Ekonomi

Faktor-faktor yang menentukan daya saing adalah hasil kebijakan makro ekonomi, stabilitas politik, kepastian hukum, dan konteks sosial. Untuk mikro ekonomi landasannya adalah strategi dan operasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan sektor swasta yang sangat dipengaruhi oleh kualitas lingkungan bisnis.

Kondisi makro ekonomi, politik, hukum, dan konteks sosial menciptakan daya saing yang potensial, namun itu tidak cukup, karena hanya sektor dunia usaha yang secara langsung dapat menciptakan kemakmuran bukan pemerintah.

Reformasi makro ekonomi sendiri berperan mendorong pemasukan modal jangka pendek. Pertumbuhan ekonomi secara tiba-tiba pada akhirnya tidak dapat dipertahankan, bilamana makro ekonomi tidak mendukung mikro ekonomi secara sustainable atau berkesinambungan.

Reformasi makro ekonomi akan menciptakan kesempatan produktifitas, serta menciptakan stabilitas dan tingkat kepercayaan yang mendukung investasi sedangkan reformasi mikro ekonomi dibutuhkan untuk mencapai produktifitas yang akan membuat perekonomian tumbuh dan meningkatnya pendapatan tanpa inflasi membuat stabilitas makro ekonomi mudah dicapai.

Reformasi mikro sendiri dipengaruhi oleh tingkah laku ekonomi makro yang akan mendorong investasi perusahaan



Enterprneur for Indonesia Incorporated 2020
Seperti yang terlihat pada gambar 5.15, peningkatan daya saing negara ditentukan oleh empat faktor utama yaitu;

1. adanya hasil kolaborasi dunia usaha, akademi, dan pemerintah yang mencakup strategi nasional/global negara yang mampu mendorong iklim investasi sehingga investasi dan produktifitas meningkat dengan signifikan, persaingan antar perusahaan nasional, blue print Indonesia Corporated yang memuat prioritas kluster-kluster bisnis, sehingga membuka dan menguatkan kompetisi lokal agar menghasilkan perusahaan-perusahaan menjadi makin berdaya saing, dan munculnya entrepreneur baru serta perusahaan-perusahaan baru,

2. adanya input bisnis yang makin berkualitas yaitu; SDM, infrastruktur fisik, infrastruktur sains dan teknologi, sistem administrasi, tersedianya informasi bisnis yang lengkap dan selalu diperbarui,

3. diberinya peluang atau prioritas kepada perusahaan nasional untuk bersaing di dalam menangani seluruh potensi sumber daya nasional dan dibantu memanfaatkan potensi sumber daya global untuk membesarkan industri nasional dan korporasi nasional [formal maupun informal] sebagai modal bersaing di pasar global,

4. disiapkannya industri dan jasa penunjang nasional yang kapabel untuk menunjang industri nasional dengan membentuk kluster-kluster industri menggantikan industri yang terpisah-pisah

Semua itu adalah proses meningkatnya lingkungan bisnis untuk mendukung dan mendorong peningkatan kompetisi yang akan membuat pembangunan ekonomi di suatu negara berhasil





Posted by Picasa

Baca Selengkapnya.....

To Be Smart & Development Nation 2020

 
Konsep ABG mencakup tiga sektor yang saling menunjang, di mana sektor bisnis, sebagai mesin penggerak utama perekonomian negara, menempati porsi terbesar. Sektor akademisi menyokong ekonomi melalui penerapan konsep pendidikan lebih berbasis enterprener dan berpengalaman dalam pekerjaan-pekerjaan korporasi, disesuaikan dengan kebutuhan korporasi nasional, sehingga negeri ini nantinya memiliki banyak sumber daya manusia yang kompeten, sanggup bekerja keras, dan berwawasan enterprener dalam bidangnya dan mampu hidup mandiri.



Sedangkan sektor pemerintah, termasuk DPR dan DPD, selaku fasilitator, memfasilitasi pertumbuhan perekonomian nasional dengan membuat peraturan dan kebijakan yang kondusif bagi kalangan dunia usaha. Pemerintah atau birokrasi yang dibutuhkan adalah yang mempunyai wawasan korporasi atau incorporated dan semangat enterprener, sehingga mampu memberi fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan korporasi.

Konsep ABG tidak mungkin diterapkan hanya dengan mengandalkan political will, namun juga menuntut seorang leader yang mampu menggerakkan dan memobilisasi seluruh rakyat untuk terlibat dalam upaya mewujudkan visi Indo Inc. 2020. Karena itu, syarat pertama dan terutama untuk menjalankan konsep tersebut adalah perlunya kepemimpinan nasional yang kuat, yang mampu membangun greget atau gebrakan untuk membangkitkan rasa ”nasionalisme baru”.

Nasionalisme Baru

Nasionalisme baru yang dimotori oleh elite kepemimpinan nasional itu sangat diperlukan dengan tujuan: seluruh komponen bangsa dapat bersatu padu untuk melahirkan atau membangkitkan kembali kebanggaan dan harga diri seluruh rakyat, yang pada gilirannya akan berdampak pada tumbuhnya semangat dan kemauan bekerja keras untuk mencapai target Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2020.

Selain itu, saat ini yang sangat penting adalah mengembangkan kemampuan nasional untuk sesingkat-singkatnya mengelola sendiri migas kita dan perusahaan migas nasional untuk diperjuangkan sebagai undang-undang, agar diperoleh iklim investasi yang kondusif untuk memacu peningkatan produksi dan pengembangan energi alternatif. Ini penting, mengingat industri migas adalah investasi jangka panjang 30 tahun melampaui masa pemerintahan yang hanya lima tahun.

Dengan asumsi terdapat sekitar 215 juta penduduk Indonesia yang masuk kategori sektor dunia usaha (non-pemerintah), merekalah yang bertanggung jawab menggerakkan roda perekonomian nasional lewat operasionalisasi perusahaan/korporasi. Di sini, korporasi yang dimaksud terdiri atas bermacam bentuk. Mulai dari yang formal dan informal; perusahaan mikro, kecil, menengah dan besar; serta BUMN, BUMD, dan koperasi. Sedangkan jenis-jenis usaha yang dioperasikan mencakup sektor pertanian, pertambangan, perikanan, industri, perdagangan, dan jasa.

Bergulir tidaknya dan cepat lambatnya perputaran roda perekonomian nasional yang digerakkan oleh sektor usaha, pada gilirannya akan tampak dan dapat diukur melalui pendapatan negara [pajak], potensinya dalam membuka lapangan pekerjaan, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta berlangsungnya pertumbuhan ekonomi [economic growth] dan pertumbuhan tabungan nasional [national saving] serta modal nasional [national capital growth].

Bertumpu pada peran masing-masing, baik sektor publik maupun sektor dunia usaha harus mampu menjamin bahwa pembangunan ekonomi berjalan on the right track, untuk mewujudkan visi Indo Inc. 2020. Menggunakan kalkulasi sederhana, untuk meningkatkan produksi nasional hingga mampu menyerap seluruh angkatan kerja baru maupun yang menganggur, serta meningkatkan pundi-pundi tabungan nasional yang dapat menunjang pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7 persen. Angka tersebut merujuk pada asumsi pertumbuhan penduduk Indonesia dewasa ini yang sebesar 2%.

Kebutuhan Investasi Asing

Persoalannya, target pertumbuhan ekonomi sebesar itu [6-7 persen] tidaklah mungkin dicapai hanya dengan mengandalkan investasi domestik yang saat ini masih minimal. Itu sebabnya, seperti telah disampaikan di awal, bangsa ini memerlukan investasi asing [Foreign Direct Investment/FDI] dalam jumlah signifikan untuk membantu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. FDI bukan barang tabu, karena bahkan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang maupun negara-negara lain di daratan Eropa, percepatan pertumbuhan ekonomi negaranya juga masih sangat ditentukan oleh jumlah investasi asing yang masuk.

Indonesia sungguh belum beruntung. Meskipun Presiden dan Wakil Presiden, secara bergantian, aktif melakukan road show ke beberapa negara untuk mengundang investor, dalam kenyataan, upaya tersebut masih belum memberikan hasil yang signifikan. Ihwal ini utamanya dipicu oleh begitu banyak dan beragamnya persoalan ”khas Indonesia” yang memaksa para pemilik kapital itu menunda atau bersikap wait and see untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. Bahkan, stabilitas politik dan keamanan yang relatif lebih baik dalam dua tahun terakhir, masih belum mampu membebaskan Indonesia dari jerat permasalahan warisan masa lalu.

Tidak cukup itu. ”Sukses” Indonesia melunasi utang IMF beberapa waktu lalu, juga belum cukup menolong kita untuk beranjak dari urutan keenam dunia sebagai negara debitor [pengutang]. Indonesia bahkan ”setia” bertengger pada urutan ketiga sebagai negara terkorup di dunia. Di sisi lain, ranking sumber daya manusia Indonesia menempati urutan ke-112 dari 127 negara.

Jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan mencapai 26 persen atau sekitar 40 juta jiwa. Sedangkan jumlah pengangguran terbuka sebanyak 10 juta, dan menjadi 40 juta jika ditambah dengan setengah menganggur dan pencari kerja. Itu pun masih belum menghitung pengangguran yang tidak kentara alias disguised unemployment, bila menggunakan ukuran pendapatan US$2 per hari, maka jumlah penduduk miskin 140 juta.

Enterprneur for Indonesia Incorporated 2020




Posted by Picasa

Baca Selengkapnya.....

Enterpreneurial State

 
Pemahaman Tentang Entrepreneurial State

Indonesia Incorporated Institute menamakan konsep baru ini sebagai negara entrepreneur atau entrepreneurial state, dapat dikatakan merupakan pengembangan dari konsep negara kesejahteraan atau welfare state yang dianut oleh banyak negara. Konsep ini secara praktis sudah mulai diterapkan di negara-negara Skandinavia walaupun tidak memakai nama negara entrepreneur, tapi dengan ciri-ciri mendorong setiap individu di negara tersebut untuk menjadi entrepreneur [individual entrepreneur].



Entrepreneurial State atau negara entrepreneur adalah negara yang seluruh rakyatnya paling tidak sudah mempunyai wawasan entrepreneur atau wawasan kewirausahaan, yaitu negara yang rakyatnya mampu bekerja keras untuk memanfaatkan sumber daya yang ada disekitarnya untuk dapat hidup mandiri dan bersaing secara berkesinambungan atau negara yang mampu mengelola seluruh sumber daya nasionalnya dan mampu bekerja keras untuk sungguh-sungguh membuat negara menjadi mandiri dan berdaya saing serta dihormati karena prestasinya seperti layaknya seorang entrepreneur sejati.

Pemerintah yang bekerja sebagai seorang entrepreneur [entrepreneurial goverment] sudah mulai diterapkan di Amerika Serikat yaitu di kota kecil Whistler, Philadelphia sejak tahun 2005, dengan ciri-ciri citizen centred yaitu memperjuangkan setiap penduduknya untuk mandiri, pemerintahan yang result oriented dan market based serta aktif mempromosikan inovasi dan kompetisi diantara penduduknya yang bercirikan entrepreneur. Di Indonesia propinsi Gorontalo misalnya sejak 2006 juga telah menerapkan konsep entreprenerial goverment yang bercirikan hal-hal di atas dengan memfokuskan jagung sebagai produk unggulan yang di garap oleh rakyat.

Pemerintah sebagai pemegang amanat rakyat, sebagai pembuat kebijakan atau regulator dan sebagai fasilitator bertumbuhnya ekonomi nasional seharusnya bekerjasama atau berkolaborasi dengan dunia usaha, sebagai motor penggerak ekonomi, serta akademisi/lembaga riset, yang juga berwawasan entrepreneur, sebagai penghasil SDM dan teknologi, untuk bersama-sama pemerintah merumuskan kebijakan makro nasional yang menjamin stabilitas politik dan keamanan serta membangun kebijakan ekonomi makro dan kebijakan ekonomi mikro yang mendukung bertumbuhnya ekonomi negara dan ekonomi rakyat secara berkesinambungan.

DPR dan DPD sebagai wakil rakyat dan sebagai lembaga legislatif yang berwawasan entrepreneur, harus mampu membuat regulasi dan bersama-sama pemerintah mendorong bertumbuhnya ekonomi secara berkesinambungan melalui makin bertumbuhnya entrepreneur baru dan perusahaan-perusahaan baru yang akan menjamin pembangunan secara berkesinambungan berjangka panjang.




Rincian Konsep Indonesia Incorporated 2020

Seperti yang diterapkan di banyak negara maju dan berkembang seperti Amerikat Serikat, Cina, Jepang, bahkan Malaysia, selalu ditandai dengan kerja sama terpadu dan sinergis antara sektor publik (pemerintah) dengan sektor dunia usaha.
Pemerintah berkewajiban mengatur agar kebijakan makro ekonomi secara efektif diikuti kebijakan mikro ekonomi yang dampaknya langsung dirasakan rakyat. Pemerintah sebagai regulator dan dinamisator serta fasilitator bagi dunia usaha, berperan dalam menetapkan kerangka kebijakan utama, mengarahkan dan menyediakan jasa pelayanan pendukung (services arm) agar dunia usaha mampu untuk berkembang mandiri dan bersaing secara berkesinambungan [integrated and sustainable economic development], sedangkan sebagai mesin penggerak ekonomi adalah sektor dunia usaha berperan pada aspek komersial dan ekonomi.

Pada gambar 5.12 ditunjukkan pemahaman konsep Indonesia Incorporated 2020 yaitu sinergi atau partnership sektor publik dan sektor dunia usaha, itu pula yang menjadi kerangka acuan penerapan konsep Indonesia Incorporated 2020 (Indo Inc. 2020),

Mengapa harus tahun 2020?

Dengan usaha kolaborasi yang ketat dan bekerja keras bahu membahu antara pemerintah dan dunia usaha, ditargetkan melakukan usaha-usaha percepatan untuk membalikkan keterpurukan ekonomi nasional saat ini yang terutama dirasakan oleh lebih 140 juta rakyat Indonesia dengan pendapatan dibawah US$2 per kapita [namun mungkin tidak dirasakan oleh para elite politik kita?].

Untuk mengejar ketertinggalan Indonesia agar pada tahun 2020 Indonesia ditargetkan bisa mencapai kualifikasi negara sangat maju dengan tingkat pendapatan tinggi per kapita di sekitar US$10.000 [fully developed country], walaupun pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang RPJP 2005-2025 No.17 Tahun 2007 yang menargetkan Indonesia mencapai negara dengan pendapatan menengah sekitar US$5.000 perkapita [developed country bukan fully developed country] pada tahun 2025.

Sebagai gambaran Malaysia saat ini mempunyai pendapatan GDP per kapita sekitar US$5.000 dengan kualifikasi negara maju berpendapatan menengah [developed country], kemudian merencanakan menjadi negara maju berpendapatan tinggi sekitar US$10.000 per kapita pada tahun 2020 [fully developed country]

Ekonomi Nasional Bukan Hanya Ekonomi APBN

Pemerintah lewat departemen-departemen teknis mengurus ekonomi nasional secara menyeluruh karena menyadari fakta ekonomi nasional saat ini sebagian besar yaitu 70% sampai dengan 80% berputar di lingkungan dunia usaha, sedangkan 20% sampai dengan 30% berputar dilingkungan pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN, menurut konsep Indonesia Incorporated maka manajemen pemerintah di dalam mengelola kekayaan ekonomi nasional hendaknya meliputi seluruh kapasitas dan potensi ekonomi nasional, terdiri dari ekonomi dunia usaha dan ekonomi yang tercakup dalam APBN

Pemerintah bukan hanya mengurus pendapatan negara agar memenuhi target anggaran tahunan APBN saja, yang terkadang dengan manajemen tambal sulam, menjual atau menggadaikan aset-aset negara ke asing, sangat membahayakan ketahanan nasional, tanpa memperdulikan dampaknya kepada kesinambungan pembangunan jangka panjang, apalagi terhadap sumber daya alam tambang yang sangat terbatas dan tidak dapat diperbarui.

Departemen Incorporated

Presiden maupun para menteri tiap departemen berkewajiban bekerja dengan payung Incorporated. Misalkan departemen energi dan sumber daya mineral ESDM bekerja dengan payung ESDM Incorporated agar industri nasional dibidang energi dan mineral maju dan sesegera mungkin dilaksanakan oleh bangsa sendiri, sehingga manfaat ganda [multiplier effect] dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat..

Sektor publik [pemerintah] saat ini digerakkan oleh sekitar 5 juta pegawai, tersebar di pusat dan daerah, harus ikut mengambil prakarsa untuk berkolaborasi dengan dunia usaha baik formal maupun informal, yang mewakili lebih dari 200 juta rakyat, bersama para akademisi dan lembaga-lembaga riset, mempersiapkan bersama-sama road map Indonesia negara maju 2020 [fully developed country @ 2020] yang merupakan kesepakatan atau konsesus nasional bersama.

Peran strategis sektor publik atau pemerintah diwujudkan lewat jaminan stabilitas politik dan keamanan serta stabilitas makro ekonomi yang akan mendukung bertumbuhnya mikro ekonomi antara lain kepastian hukum, melalui pembangunan dan penegakan sistem hukum secara tegas (law enforcement), mempersiapkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendukung berputarnya roda perekonomian (meliputi transportasi, energi, komunikasi, dll.), serta memperbaiki pelayanan publik yang transparan, cepat dan terjangkau serta berkelas dunia bagi rakyat kebanyakan dan investor.

Sektor publik juga dituntut perannya untuk mempersiapkan dan membangun sistem pendidikan nasional yang berbasis entrepreneur sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkemampuan entrepreneur dan mampu hidup mendirii serta mau bekerja keras, profesional, kapabel, mampu berpikir serta bertindak berkelas dunia.

Hal lain yang juga menjadi tanggung jawab sektor ini adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang terjangkau oleh masyarakat banyak, menciptakan stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan secara terpadu yang tidak hanya dibutuhkan oleh investor tetapi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta melakukan langkah-langkah promosi, baik di tingkat domestik maupun global untuk memajukan korporasi nasional.

Stabilitas politik, pertahanan dan keamanan yang stabil, akan dapat menjaga stabilitas makro ekonomi berupa pertumbuhan ekonomi stabil, membuat cadangan devisa aman, terjaganya nilai tukar rupiah, dan inflasi dan pengangguran yang rendah. Stabilitas makro ekonomi juga dapat membuat iklim investasi menjadi lebih menarik, yang pada ujungnya akan menciptakan lapangan pekerjaan.

Di sektor dunia usaha, mereka dapat melakukan pembangunan ekonomi secara terpadu dan berkesinambungan, menciptakan dan mentaati etika bisnis dan menghormati regulasi pemerintah dan sekaligus ikut mengembangkan sumber daya manusia (SDM). Sektor ini juga akan memberi penguasaan atas manajemen operasional perusahaan berkelas dunia dengan dijembatani dan didukung pemerintah, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), termasuk teknologi informasi/IT, serta memanfaatkan sumber daya keuangan atau permodalan domestik maupun global.

Sektor Dunia Usaha yang diwakili oleh sektor formal adalah korporasi berbadan usaha seperti; swasta, BUMN, BUMD, dan koperasi maupun sektor informal seperti petani, nelayan, pengrajin, pedagang mikro, kaki lima, dll., yang berada di luar pemerintah. Dengan demikian, tidak ada satu orang pun yang tidak terlibat dalam proses pembangunan dengan pendekatan Indonesia Incorporated 2020 ini.

Empat jalur Utama Indonesia

Ada empat jalur bisnis utama yang dapat digarap dan diprioritaskan oleh korporasi nasional, yaitu jalur agro economy [pertanian, kehutanan, kelautan], jalur industrial economy [pertambangan, energi, industri manufaktur, dll.], jalur knowledge based economy [Teknologi Informasi, nano technology, bio-technology, dll.], serta financial economy [dana publik, bursa saham, bank, multi finance, venture capital dll.], keempat jalur tersebut meliputi sektor hulu atau primer sampai hilir, usaha-usaha jasa, dan perdagangan di dalam keempat jalur ekonomi tersebut, sebagai kesepakatan bersama antara dunia usaha, akademisi, dan pemerintah.

Output korporasi [nasional maupun asing] antara lain adalah pendapatan dan penerimaan negara, kesempatan kerja, jaminan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau oleh rakyat banyak serta pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan dinikmati oleh rakyat banyak, serta menghasilkan pertumbuhan tabungan nasional [national saving] atau modal nasional [national capital].

Pertumbuhan tabungan nasional atau modal nasional sangat dibutuhkan untuk menjadi ketahanan ekonomi dan menjamin kesinambungan pembangunan karena dapat memutar ekonomi mandiri dan berdaya saing [self propeling economy]. Itu sebabnya faktor pemilikan saham nasional [national ownership] pada korporasi yang bekerja di Indonesia sangat strategis karena hasil kerja korporasi bukan hanya ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi, tapi juga oleh besarnya penumpukan tabungan atau modal nasional.

Penjualan aset-aset BUMN kepada asing apalagi sampai kepada kepemilikan saham mayoritas atau didominasi asing, sangat rentan kepada ketahanan ekonomi nasional serta tidak mendukung upaya penumpukan capital national atau devisa nasional akibat nilai tambah tersebut dibawa keluar oleh perusahaan asing atau tidak kita peroleh, walaupun ekonomi bangsa bertumbuh.

Itu pula sebabnya kepemilikan asing dibeberapa negara dibatasi, Rusia dibatasi maksimum 45%, pemerintah Cina membatasi saham mayoritas hanya dibolehkan untuk sektor-sektor High Technology dan sektor-sektor yang produknya harus di ekspor, sehingga pemerintah sebaiknya mencabut UU yang membolehkan kepemilikan asing sampai dengan 95% untuk semua sektor bisnis, karena sangat rawan terhadap ketahanan nasional dan tidak menunjang keberpihakan nasional memberi kesempatan perusahaan nasional tumbuh serta tidak menunjang upaya penumpukan tabungan nasional.

Pendapatan dan penerimaan negara pada APBN dari hasil perputaran ekonomi nasional akan membuat pemerintah mampu memenuhi kewajibannya untuk memfasilitasi dunia usaha, memfasilitasi kepentingan rakyat banyak dan fungsi-fungsi sosial lainnya.

Kampanye Nasional Paradigma Incorporated

Di Malaysia pada saat konsep Malaysia Incorporated diluncurkan tahun 1983 dibiayai oleh pemerintah. Dilakukan upaya kampanye nasional atau sosialisasi nasional yang terencana dan sistematis, seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia awal 1970-an untuk membiayai program sosialisasi P4, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, untuk menjelaskan konsep incorporated, agar kolaborasi antara pemerintah Malaysia, dunia usaha serta akademisi dan lembaga-lembaga riset dapat efektif dilaksanakan, sehingga lebih banyak muncul enterprener baru, perusahaan nasional baru untuk mengolah semua sumber daya nasional secara mandiri, dan tidak dengan mudah menyerahkannya ke perusahaan asing.

Semangat enterpreneur baru bangsa Malaysia untuk mencapai Malaysia berjaya atau Malaysia negara maju [developed country] tahun 2000 telah dicapai dengan sukses, kemudian dilanjutkan dengan dicanangkan Malaysia negara maju sekali [fully developed country] tahun 2020.

Keterpaduan Langkah Dunia Usaha, Akademisi dan Pemerintah
(ABG: Academia, Business & Government)

Seperti terlihat pada gambar 5.13, Indo Inc. 2020 memiliki visi strategis, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2020, ditandai dengan terwujudnya perekonomian nasional yang mandiri dan manfaatnya dinikmati oleh seluruh rakyat serta memiliki daya saing global, melalui kerjasama tiga pilar utama ekonomi nasional yaitu Akademisi, Bisnis, dan Government atau disingkat tiga pilar ABG.

Perekonomian nasional dengan konstruksi seperti itu akan terwujud apabila pembangunan ekonomi berlangsung secara terpadu dan berkesinambungan (integrated and sustainable economic development). Bukan pembangunan yang berorientasi jangka pendek, parsial, dan bersifat ad hoc.

Implementasi konsep Indonesia Incorporated 2020 untuk mewujudkan visi Indo Inc. 2020 adalah menginventarisasi dan memobilisasi atau mendayagunakan seluruh kekayaan sumber daya nasional untuk sepenuhnya diprioritaskan dikelola oleh bangsa sendiri, agar dimanfaatkan terutama bagi bertumbuhnya kemampuan nasional dan bertumbuhnya perusahaan nasional secara bersama-sama.

Efeknya, perusahaan-perusahaan nasional menjadi berpengalaman dan kuat bersaing di dalam negeri. Bagi para pemenang persaingan domestik tersebut selanjutnya diharapkan mampu ikut bersaing dengan bangsa-bangsa lain merebut kekayaan sumber daya global untuk memperkuat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sebagai gambaran, kunci sukses dari negara-negara maju, pada era perdagangan bebas, terletak pada dimilikinya rencana strategis pembangunan nasional jangka pendek, menengah dan panjang yang mampu menghimpun dan memobilisasikan seluruh sumber daya nasional dan sumber daya global secara terpadu untuk kemajuan bangsanya.

Effendi Siradjudin dkk
Enterprneur for Indonesia Incorporated 2020




Posted by Picasa

Baca Selengkapnya.....

Rabu, 19 November 2008

Daya Saing Indonesia di Percaturan Global,sangat memprihatinkan!!!

Daya Saing Indonesia di Percaturan Global
Survei tentang posisi daya saing Indonesia saat ini sangat dibutuhkan untuk mere-evaluasi kemerosotan daya saing bangsa dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain yang 10-20 tahun yang lalu jauh dibawah tingkat kemakmuran negara kita, namun sekarang sudah jauh melampaui Indonesia, seperti yang digambarkan oleh Michael E. Porter, ahli ekonomi pembangunan.
Gambaran daya saing meliputi tingkat kemakmuran (prosperity performance), angka pengangguran, efektifitas pemerintahan yang mendukung daya saing, stabilitas politik, regulasi yang kondusif, akuntabilitas, kepastian hukum, besarnya tingkat korupsi, peringkat nilai ekspor, ketersediaan sumber daya manusia yang trampil dan sanggup bekerja keras.
Juga termasuk peringkat aturan-aturan dan praktek-praktek bisnis, ketersediaan infrastruktur fisik [jalan, jembatan, kantor-kantor, industrial estate, komunikasi, telepon, internet, dan sebagainya].



Tingkat Kemakmuran
Gambar 5.1 menunjukkan tingkat kemakmuran negara-negara dibandingkan dengan Indonesia. Pada 10 atau 20 tahun yang lalu banyak negara peringkatnya jauh dibawah Indonesia, namun saat ini sudah jauh melampaui negara kita, seperti Cina, Malaysia, Thailand, dan Philipina. Terlihat pada tahun 2005 Indonesia sejajar dengan Srilangka serta India, namun sekarang India sudah melesat meninggalkan Indonesia.

Gambar: 5.1


Angka pengangguran
Peringkat pengangguran di Indonesia juga menunjukkan makin memburuk [gambar 5.2], lebih buruk daripada negara-negara ASEAN lain. Pengangguran di Indonesia, mencapai 40 juta lebih, yang paling banyak berada di wilayah kota sebesar 54,54%, sisanya di pedesaan sebesar 45,46%, sedangkan berdasarkan tingkat pendidikan adalah, lulusan SD sekitar 23,52%, SLTP sekitar 24,82%, SLTA sekitar 36,21%, Diploma sekitar 2,87%, dan Universitas sekitar 3,62%, serta sekitar 9,36% tidak mengenyam pendidikan, berdasarkan survei tahun 2005.
Pada tahun 2008 jumlah tenaga terdidik yang menganggur yaitu lulusan SLTA, SMK, Diploma, dan Universitas mencapai 4,5 juta orang dengan lulusan Universitas mencapai hampir 800 ribu orang.

Gambar: 5.2


Peringkat Efektifitas Pemerintahan Menunjang Daya Saing Bangsa
Efektifitas pemerintahan di dalam menjamin stabilitas politik dan keamanan serta stabilitas ekonomi yang dicerminkan oleh kebijakan makro ekonomi yang kondusif bagi bertumbuhnya ekonomi, pada akhirnya akan sangat menentukan keberhasilan ekonomi mikro seperti yang dicerminkan oleh produktifitas ekonomi negara melalui berkembangnya dunia usaha.
Peringkat efektifitas pemerintahan dicirikan oleh stabilitas politik, efektifitas pemerintah, regulasi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan korupsi, terlihat dengan jelas Indonesia makin jauh tertinggal dari Malaysia, Singapura, India, dan Cina.
Secara khusus dapat disimpulkan bahwa stabilitas politik Indonesia yang oleh Amerika Serikat dikatakan sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia justru stabilitas politiknya paling rendah, ditandai oleh konflik horisontal dimana-mana akibat praktek sejumlah 500 pilkada sehingga investasi tidak berkembang, dan rakyat menderita.
Bandingkan dengan Singapura dan Malaysia, negara otoriter sejak pemerintahan Lee Kuan Yew dan Mahathir Mohammad yang banyak meniru sistem pemerintahan Presiden Soeharto yang otoriter namun menghasilkan pemerintahan yang kuat, terkuat di Asia selama 20 tahun, dengan stabilitas politik dan keamanan yang kuat diikuti oleh stabilitas ekonomi yang mendukung investasi, seperti yang ditunjukkan gambar 5.3.


Gambar: 5.3


Peringkat Aturan-Aturan Bisnis

Berdasarkan penilaian peringkat aturan-aturan bisnis yang kondusif bagi peningkatan daya saing dan investasi terhadap 175 negara di dunia, maka Indonesia berada di peringkat 135, seperti yang digambarkan pada gambar 5.4, khususnya untuk memulai bisnis baru yang justru sangat dibutuhkan untuk mendapatkan devisa negara dan memulai pengangguran, berada pada peringkat praktis paling bawah, ditambah lagi katagori tenaga kerja yang kurang produktif, pada peringkat 140, dimana lebih dari 50%-nya hanya berpendidikan SD dan SLTP, tidak trampil, serta tidak bekerja sekeras bangsa Jepang atau Korea.
Gambar: 5.4


Faktor-Faktor Lain yang Melemahkan Daya Saing Indonesia

Beberapa penilaian faktor kunci yang mengurangi kemampuan Indonesia dalam berkompetisi dengan negara lain, antara lain adalah tersedianya pasar keuangan, kolaborasi dunia usaha dengan universitas/lembaga riset, kualitas infrastruktur pelabuhan, transportasi [pembangunan infrastruktur kereta api, penerbangan], pasokan listrik, kebijakan pelayaran, kemandirian sistem pengadilan, terlihat semua indikator peringkatnya menurun kecuali efesiensi kerja hukum dan kualitas sekolah umum. Hal tersebut berkaitan langsung dengan fasilitasi iklim investasi yang sangat dibutuhkan oleh dunia usaha nasional maupun asing, harus diperbaiki sesegera mungkin.

Gambar: 5.5



Aliran Modal Investasi Asing
Aliran modal investasi baik yang berasal dari dalam negeri [ DDI, Domestic Direct Investment] maupun yang berasal dari luar negeri [FDI, Foreign Direct Investment] sangat vital dibutuhkan bagi pertumbuhan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada gambar 5.6 jelas terlihat bahwa Indonesia berdasarkan rata-rata prosentase modal FDI dari GDP adalah paling rendah sekitar 5% dibandingkan Vietnam, Papua New Guinea, dan Kamboja, yang mancapai di atas 50%. Dari sisi rata-rata pemasukan modal FDI dan jumlah seluruh investasi [gross fixed capital formation], Indonesia berada diposisi negatif 2%, dibandingkan Kamboja dan Vietnam yang mencapai lebih dari 13%.


Potensi FDI mencapai US$1300 milyar di dunia, dan China berhasil menarik hampir US$100 milyar, Singapura dan Hongkong masing-masing berhasil menarik hampir US$40 milyar.
Gambar: 5.6


Trend Daya Saing Ekspor Indonesia


Gambar: 5.7



Trend Eksport Indonesia lebih didominasi sektor barang daripada jasa sejak tahun 1994 sampai dengan 2004, stabil berkisar antara 0,8% sampai dengan 1%. Sejak tahun 2005 sampai dengan 2008 terjadi peningkatan ekspor Indonesia. Di sektor jasa, tampak belum ada kemajuan yang berarti yang sebetulnya pada negara-negara maju sektor jasa mendominasi pertumbuhan ekspor maupun ekonomi nasional.

Portofolio Ekspor 1997 – 2005
Kluster export Indonesia dari tahun 1997-2005, masih didominasi hasil produk-produk sumber daya alam, walaupun sektor industri mulai tampil, namun belum bisa mendekati produk sumber daya alam seperti yang terlihat pada gambar 5.8.

Gambar : 5.8

Gambar: 5.9
Daya Saing Jumlah Hak Paten yang Dihasilkan Di Asia


Gambar: 5.10


Akumulasi jumlah hak paten sejak 1998 sampai dengan 2004, yang didaftarkan di Amerika Serikat. Terbesar dihasilkan oleh China sebesar 35% dan India sebesar 25%, serta Malaysia 20% dibandingkan dengan Indonesia hanya yang mencapai 2%, sedang dari sisi jumlah paten per satu juta penduduk, Malaysia tertinggi mencapai 3%, disusul China dan India masing-masing 0,2% sedangkan Indonesia 0,1%. Ini menunjukkan lemahnya inovasi penduduk Indonesia dalam penciptaan barang atau bisa juga ketidakpedulian bangsa ini akan hak karya intelektual.



Gambar: 5.11

Gambaran tentang daya saing hak paten dunia tahun 1990 sampai dengan tahun 2000, dikuasai oleh lima besar yaitu Jepang tertinggi dengan 850 paten per satu juta penduduk disusul Swedia 820 paten, Finlandia 680 paten, Jerman 650 paten, dan Amerika Serikat serta Belanda masing-masing 480 paten. Gambaran negara lain terlihat pada gambar 5.11.






Baca Selengkapnya.....

Sabtu, 15 November 2008

Dulu Bisa Kenapa Sekarang Tidak Bisa,Kenapa?

Usaha Berdiri di atas kaki sendiri yang merupakan cita cita bangsa ini memerdekakan diri pernah dilakukan oleh seorang yang bernama Ibnu Sutowo, walaupun dalam kariernya banyak kontroversial, tetapi perjuangan beliau mendepak dominasi asing di kancah pertambangan migas Indonesia yang akhirnya diakui dunia patut di acungi jempol dan ditiru oleh kita sebagai penerus bangsa.

Bermula dari status tambang minyak di Pangkalan Brandan yang telah ditinggalkan oleh maskapai perminyakan Belanda dan Inggris, namun masih mengklaimnya sebagai lapangan minyaknya. Status tambang minyak tersebut oleh KSAD Kol Nasution diberikan kepada Ibnu Sutowo sebagai pemegang wewenang tempat tersebut, untuk mengatasi kesulitan itu segera dibentuk sebuah badan yang diberi nama TMSU (Tambang Minyak Sumatera Utara) sebagai pelaksana pertikaian pendapat mengenai masalah bekas konsesi BPM itu tetap berjalan terus.Seandainya kabinet berpendapat bahwa tambang minyak itu dikembalikan saja pada pemegang konsesinya sebelum perang,maka suara suara di DPR lebih cenderung untuk tidak dikembalikan.
Langkah pertama yang dilakukan Kol Ibnu Sutowo setelah penunjukkannya sebagai pemegang kuasa tambang adalah pergi ke Notaris dan membentuk sebuah perusahaan yang diberi nama PT ETMSU (Eksploitasi Tambang Minyak Sumatra Utara), yang oleh Kasad Nasution diganti nama PERMINA agar tidak berkesan kedaerahan. Langkah selanjutnya mengadakan diagnosis mengenai keadaan fasilitas sumur minyak di tempat tersebut.Sementara Ibnu Sutowo dan kawan kawan sibuk merehabilitasi sumur sumur , pipa pipa dan kilang Pangkalan Brandan, mulailah berdatangan pengusaha pengusaha asing yang berkecimpung dalam soal minyak mencari kemungkinan kemungkinan. Mereka itu pada umumnya terdiri dari pengusaha pengusaha Independen , artinya tidak mempunyai ikatan dengan perusahaan minyak raksasa yang terkenal.Pengusaha pengusaha Independen tersebut lebih fleksibel dalam bertindak dan realistis dalam bersikap. Salah satu dari pengusaha tersebut adalah Harold Hutton, seorang pengusaha dari Orange Los Angeles, ia bertemu dengan Ir Juanda (kepala Biro Perancang Negara) dan Ali Budiarjo serta Ibnu Sutowo. Harold Hutton mengatakan bahwa ia pernah meninjau ke Pangkalan Brandan melihat keadaan kilang di tempat itu, yang terlihat tidak lebih dari besi rongsok seberat 20 000 Ton, dan dia juga melihat ke Rantau prapat melihat keadaan pipa pipa minyak dimana hanya menyaksikan sumur sumur tua yang telah disabot.Pembicaraan pembicaraan menyebut bahwa bangsa Indonesia tidak mampu menjalankan perusahaan, mendorong Ibnu Sutowo bekerja keras untuk membuktikan dan menyanggah ketidakbenaran apa yang menjadi kepercayaan bagi sementara orang. Ibnu tidak menyangkal bahwa kita memang tertinggal jauh dengan orang lain dalam bidang ini, tetapi tidak perlu berkecil hati dan setiap orang boleh belajar dari kesalahan yang pernah dibuat, untuk berbuat lebih baik di masa mendatang, demikian argumentasi yang senantiasa di ulang ulang.
Empat bulan pertama tahun 1958,merupakan bulan bulan yang penuh berisi dengan ketegangan dan kerja keras tanpa mengenal lelah dan akhirnya terkumpullah sejumlah produksi pertama yang lumayan jumlahnya. Pada tanggal 4 Mei 1958, dikapalkan sebanyak 1700 Ton minyak mentah bernilai US $30 000 ke dalam kapal Shozui Maru yang berukuran 3 000 dwt.
Minyak tersebut adalah produksi pertama BANGSA INDONESIA yang diekspor ke luar negeri dan Harold Hutton adalah pembeli yang pertama.Sukses pengapalan minyak pertama keluar negeri bukan saja menggembirakan Harold Hutton sebagai pembeli pertama, yang tadinya menyangsikan kemampuan orang Indonesia bisa mengusahakan sendiri tanpa bantuan asing, juga memberikan kebanggaan kepadanya. “Saya adalah orang minyak asing pertama yang percaya bahwa sebuah perusahaan minyak Indonesia bisa dijalankan seluruhnya oleh orang orang Indonesia sendiri.Indonesia Incorporated

Baca Selengkapnya.....

Jumat, 14 November 2008

Sejarah Dominasi Ekonomi Amerika Yang menjadikan banyak negara kalang kabut

Masih segar dalam ingatan kita bahwa kejatuhan OrdeBaru disamping meluasnya KKN di kalangan elitenya, faktor utamanya adalah keruntuhan ekonomi Indonesia yang disebabkan oleh merosotnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika. Segala sesuatu yang telah dibangun dengan susah payah dan dalam tempo lama seolah olah hilang begitu saja dalam hitungan hari bahkan jam dan detik.
Marilah kita tengok sebentar tentang sejarah bahwa Amerika adalah merupakan bangsa yang cerdas/cerdik atau licik hingga bisa membuat sistem di seluruh belahan dunia ini bertekuk lutut kepadanya sampai saat ini.
Apakah kita akan terus membebeknya...???
The Bretton Wood
Sejak jaman dulu,manusia telah melakukan perdagangan dengan sekelilingnya untuk berbagai alasan dengan cara sistem barter. Seiring dengan perkembangannya jaman dan peradaban sistem barter ini gugur karena mempunyai banyak kelemahan sehingga ditemukan sistem sistempembayaran yang baru yang sampai pada akhirnya dengan menggunakan uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran.Sistem pembayaran dengan menggunakan uang juga mempunyai kelemahan untuk bertransakasi dengan suatu negara yang memiliki jenis mata uang yang berbeda.



Kebutuhan akan nilai tukar timbul karena mata uang suatu negara biasanya tidak di terima di negara lain. Hubungan perdagangan Internasional menimbulkan adanya permintaan dan penawaran terhadap beberapa mata uang .Hal ini kemudian menyebabkan perkembangan pada bursa pertukaran mata uang asing, sehingga dilakukan pengatur sampai berjuta-juta transaksi permintaan dan penawaran yang terjadi setiap hari, yang menuju pada penentu nilai tukar mata uang asing.
Sejarah pertukaran/perdagangan mata uang dapat dikatakan setua uang itu sendiri dan baru mendapat perhatian yang serius dari banyak negara pada dekade terakhir ini. Kalau ditinjau dari dekade standar emas (1880,pecahnya PD I),pada masa tersebut uang dijamin oleh emas murni yang merupakan standar negara tersebut. Defisit neraca perdagangan akan ditutup dengan transfer emas,hingga mengakibatkan money supply dan harga di luar negeri seakan akan naik,sehingga hal ini akan meningkatkan ekspor sampai defisit hilang, demikian sebaliknya.Dengan demikian nilai mata uang relatif stabil.
Setelah perang dunia selesai atas prakarsa AS dilaksanakan konferensi moneter Internasioal yang dikenal dengan The Bretton Woods Conference, yang menciptakan suatu sistem pertukaran mata uang tetap yang disebut : Fixed Exchanged Rate System yang mempunyai beberapa persamaan dengan standar emas, dimana memuat ketentuan :
1.Tiap negara menetapkan nilai tukarnya terhadap mata uang USD
2.Amerika menetapkan nilai USD terhadap emas (USD 35/once)
3.Amerika akan menjual emas dengan harga tetap kepada pemegang resmi dari mata uang USD
4.Perubahan nilai tukar mata uang terhadap USD tidak boleh melebihi 1 %, bila terpaksa bisa sampai 10 %.
Sejak saat itu negara negara di dunia serta Amerika mulai tumbuh dengan pesat dan dua tahun setelah konferensi tersebut didirikan lembaga moneter Internasional dan Bank Duniauntuk mengawasi sistem tersebut.
Selama beberapa waktu sistem ini bertahan dan berjalan lancar. Namun seperti biasa,Ketamakan dan Keserakahan itu datang. AS yang kaya raya memiliki ruang untuk melakukan kebijakan yang inflatif,mulaimencetak dolar melebihi jumlah cadangan emasnya. Selama beberapa waktu ,hal ini terjadi, efek inflasi yang dihasilkan membuat beberapa negara eropa khawatir apakah AS dapat membayar emasnya. Dimulai Perancis yang mulai mengklaim emas atas cadangan dolar yang dimilikinya, negara negara lainpun mulai ikut mengklaim emas hingga emaspun mulai mengalir dari AS ke negara negara lain.
Selama beberapa tahun ,kejadian ini membuat stok emas AS menipis hingga tersisa sekitar $ 9 Milyar. Dengan cadangan yang berkurang jauh tersebut , AS khawatir mereka tidak dapat lagi memenuhi janjinya untuk menukar $ 35 dengan 1 ons emas ,karena banyaknya dolar yang beredar.Apalagi negara negara lain terus mengklaim emas mereka.
Akhirnya,pada tahun 1971 secara sepihak AS membatalkan perjanjian Bretton Wood dan memulai menetapkan kebijakan uang flat. Uang flat ini sejatinya tidak bernilai dan tidak ada yang mau menggunakannya, maka dibuatlah Undang Undang yang disebut Legal Tender. Undang undang yang memaksa rakyat suatu negara untuk menerima penggunaan uang flat. Kebijakan uang flat ini akhirnya diterima oleh seluruh negara di dunia. Seluruh mata uang resmi di negara negara seluruh dunia sekarang ini adalah uang flat yang sama sekali tidak di back up berdasarkan apapun, kecuali kekuatan spekulan,politik dan militer negara tersebut.
Akhir kata,lagi lagi semua berawal dari KESERAKAHAN dan KETAMAKAN ,dan PENIPUAN (pelanggaran perjanjian).Sistem yang dibuat berdasarkan kebohongan ,hanya akan bertahan dengan membuat kebohongan lain. Uang kertas yang kita miliki baik secara fisiskmaupun catatan di Bank ,sejatinya tidak bernilai apa apa,tanpa adanya paksaan legal tender. Semua rakyat tidak akan mau menggunakannya, saat pemerintah atau Bank sentral mengatakan nilai uang tersebut dipotong, atau dianggap tidak memiliki nilai ,kita tidak dapat berbuat apa apa.
Indonesia Incorporated 2020

Baca Selengkapnya.....

Kamis, 13 November 2008

Tantangan Ekonomi Indonesia

Menurut survey team ahli Dr Michael Porter,yang secara khusus melakukan riset di Indonesia diperoleh kesimpulan bahwa ekonomi Indonesia mengalami perlambatan antara lain akibat adanya tantangan warisan warisan berupa :
1.Tidak adanya pemerintahan yang kuat yang mampu merumuskan arah rencana pembangunan jangka panjang hasil kolaborasi dengan dunia usaha dan akademisi/lembaga riset, yang dipahami dan didukung rakyat.
2.Stabilitas keamanan dan stabilitas politik yang belum sepenuhnya pulih, akibat liberalisme yang kebablasan, menjadi hambatan pertumbuhan ekonomi sehingga belum seluruh potensi nasional berhasil dimobilisasikan


3.Kurangnya kematangan proses politik negara menyatupadukan gerak langkah pemerintah,dunia usaha,dan akademisi, sehingga sumber alam nasional yang sangat besar tidak menghasilkan pertumbuhan ekonomi serta pendapatan bagi negara,dan tidak melibatkan seluruh kemampuan nasional.
4.Populasi penduduk yang besar yang merupakan potensi pasar tidak dimanfaatkan untukmengembangkan potensi kemampuan nasional. ku
5.Dampak otonomidaerah yang berlebihan akibat tidak disiapkan infrastruktur institusi dan infrastruktur fisik yang memadahi dan ditambah mentalitas birokrasi yang tidak mendorong iklim investasi di daerah maupun ikliminvestasi nasional.
6.Warisan korupsi dan inefisiensi, termasuk BUMN yang seharusnya dimanfaatkan menjadi pilar ekonomi nasional, malah dijual ke asing.
Proyek infrastruktur atau pengadaan barang di markup, berujung pada biaya yang ditanggung rakyat .
7.Menejemen pemerintahan nasional tidak mampu mengimplementasikan tiap kebijakan yang sudah ditetapkan.
8.Rendahnya kredibilitas sistem hukum dalam batasan kecepatan ,dapat diramalkan, dan keadilan penerapan hukum. Kondisi sosial membutuhkan tantangan di banyak bagian negeri, khususnya di pedesaan. Tingkat kematangan rekruitmen politik nasional tidak mendukung munculnya kabinet yang efektif.
9.Hutang luar negeri yang sangat besar menvapai US$ 140,7 Milyar (Akhir 2007). Sebagai perbandingan,pada era Soekarno hutang luar negeri US$ 2,5 Milyar,dan diakhir pemerintahan Soeharto hutang luar negeri US$ 45 Milyar.
10.Sumber daya alam yang sangat besarpun, termasuk 10 besar negara penghasil sumber daya alam dunia,menurut buku “World in Figure,penerbit The Economist UK tahun 2006”, sebenarnya dapat dikelola oleh kemampuan bangsa sendiri dan tidak selalu membutuhkan teknologi tinggi, namun kesempatan ini tidak dikelola oleh negara untuk mensejahterakan rakyat,tragis??
11.Petani hidup miskin karena lahan kurang,sarana produksi mahal, dan akses pembiayaan tidak ada ataupun kalau ada persyaratannya rumit. Pengusaha/produsen dibebani biaya tak resmi (10-15%), sehingga timbul ekonomi biaya tinggi. Jumlah penduduk miskin yang mencapai 140 juta menimbulkan kerawanan sosial.
12.Etos kerja bangsa Indonesia yang kurang dapat dibandingkan dengan negara lain seperti yang terlihat di baah ini:

Tantangan tantangan tersebut dapat menjadi daya dorong untuk menemukan strategi baru mentransformasikan Indonesia menjadi negara baru,Indonesia bangsa mandiri, berdaya saing, terutama dengan mendayagunakan seluruh sumber daya nasional kita,memanfaatkan dukungan sumber daya global untuk mempercepat pemangunan sehingga dihormati oleh bangsa bangsa lain.
Untuk itu perlu menerapkan paradigma baru,konsep Incorporeted yang mensyaratkan kolaborasi dunia usaha, pemerintah dan akademisi,serta dibutuhkan watak enterpreneurship yang bekerja keras mandiri dan berani bersaing,yang bisa bekerja sama menggunakan konsepdaya saing bangsa dan konsep supply-chain economy yang lebih sesuai dengan kultur timur Indonesia.
Indonesia Incorporated 2020

Baca Selengkapnya.....

Rabu, 12 November 2008

Belajar Dari Bangsa lain

Semua negara maju di dunia tanpa kecuali termasuk Amerika Serikat, Inggris,Jepang,Korea Selatan,Malaysia dan banyak lagi negara maju pada awal membangun kemandirian dan daya saing nasionalnya,pemerintahnya sangat protektif dan nasionalistik melindungi perusahaan nasionalnya.
Negara negara tersebut selama puluhan bahkan ratusan tahun melakukan pembatasan masuknya perusahaan asing,masuknya barang dan jasa asing, melalui kebijakan hambatan tarif atau pajak impor tinggi, sehingga perusahaan nasional terlindungi dan difasilitasi untuk menggarap seluruh sumber kekayaan nasional. Pemerintahnyapun membantu merebut pasar atau aset aset global sehngga perusahaan nasionalnya mampu mandiri ,bersaing,berkompetisi di pasar global.


Bilamana sumber daya tidak didapatkan di dalam negeri,maka pemerintah membantu dunia usaha mengimpor modal,teknologi, bahan mentah dan tenaga ahli.Pemerintah juga menjembatani dunia usaha dengan bank nasional,dan lembaga riset nasional ,serta membantu upaya upaya promosi produk ekspor dunia usaha nasional di pasar dunia.Produk ekspor barang dan jasa yang kadang kala awalnya kurang berdaya saing ,namun dengan pembelajaran menjadi berdaya saing.
Di negara negara Amerika,Jerman,Jepang,dan Korea Selatan,intervensi kuat pemerintah ,berhasil membangun kekuatan ekonomi domestik yang handal dan berdaya saing ,hasil dari kolaborasi dan persaingan yang ketat diantara perusahaan domestik,yang memanfaatkan seluruh sumber daya nasionalnya.
Perdagangan bebas dan pasar bebas seperti yang dianjurkan konsensus Washington saat diterapkan pada negara negara yang ekonomi dan perusahaan nasionalnya belum kuat atau belum mempunyai daya saing terbukti telah mengakibatkan kehancuran ekonomi di banyak negara, seperti Ghana,Rusia,Chili, dan Indonesia. Bahkan negara maju sekelas Jepang yang sejak tahun 80 an melibelarkan sistemkeuangan dan perdagangan oleh desakan barat, ekonominya stagnan selama hampir 15 tahun.
Kolaborasi Produktifitas Nasional
Harus dipahami pula fakta bahwa sejak 50 tahun terakhir kompetisi antar negara dalam mendayagunakan sumber daya ekonomi nasionalnya dengan cara berjuang,merebut, atau memanfaatkan seluruh sumber daya ekonomi di luar negeri atau di pasar global,sebagai persaingan ekonomi global,telah menghasilkan akumulasi kekayaan ekonomi global dengan skala yang sangat besar.Namun kemanfaatannya sebagian besar hanya dinikmati oleh negara negara yang menejemen pengelolaan negaranya mampu mengeluarkan kebijakan kebijakan yang cerdas dan menghasilkan manusia manusia cerdas,yang sanggup bekerja keras memenangkan persaingan ,yaitu negara negara yang telah maju saat ini.
Namun fenomena ini membuktikan bahwa kue kekayaan ekonomi global yang makin membesar akibat persaingan di atas adalah positive-sum game,bukan kue yang tidak membesar yang dibagi bagikan kepada masing masing negara sesuai dengan kemampuan produktifitasnya atau biasa disebut bukan zero-sum game.
Untuk mencapai produktifitas ekonomi nasional yang tinggi di dalam mengejar kemandirian dan memenangkan persaingan global , maka dibutuhkan kemampuan kolaborasi nasional antara pemerintah,dunia usaha, dan akademisi untuk mereformasi hubungan makro ekonomi dan mikro ekonomi yang sejalan dan saling menguatkan ,yang akan menciptakan kesempatan bagi tumbuhnya produktifitas ekonomi nasional.
Makro dan Mikro Ekonomi
Kebijakan makro dimaksudkan adalah yang memungkinkan tercapainya stabilitas politik dan keamanan yang berkesinambungan untuk menjamin stabilitas makro ekonomi yaitu iklim investasi yang menarik, cadangan devisa yang kuat,pertumbuhan ekonomi yang tinggi ,nilai tukar rupiah yang stabil,inflasi dan pengangguran yang rendah ,selanjutnya stabilitas di atas diharapkan mampu mendukung reformasi ekonomi mikro.
Reformasi ekonomi mikro dimaksudkan adalah reformasi menyangkut faktor faktor yang memungkinkan dunia usaha mampu bekerja produktif antara lain sumber daya manusia yang trampil dan bekerja keras, dukungan lembaga lembaga riset dan teknologi,dukungan permodalan,dukungan menejemen bisnis yang berdaya saing.
Pemerintah harus memastikan strategi dan prioritas pembangunan di dalam Road map ekonomi jangka pendek maupun jangka panjang yang dihasilkan dari kolaborasi dengan dunia usaha. Keberpihakan nasional pemerintah adalah dengan memprioritaskan seluruh kekayaan nasional harus ditangani oleh bangsa sendiri,Hanya yang betul betul tidak mampu ditangani diserahkan kepada asing untuk sementara waktu,itupun untuk sektor sektor yang tidak menyangkut hajat hidup orang banyak dan tidak membahayakan negara.
Sistem Ekonomi Cluster
Di Jepang dan Korea selatan, untuk mempercepat penguatan Industri di tiap sektor , secara nasional ditetapkan pendekatan sistem kluster industri yang terpadu dan fokus, sehingga mudahkan pemerintah untuk memfasilitasi dunia usaha pada kluster yang sama, Industri berkembang dari hulu atau primer sampai hilir, termasuk usaha perdagangan,usaha jasa dan Industri penunjangnya. Di dalamnya termasuk usaha usaha informal yang tidak berbadan hukum seperti PKL , dan sebagainya yang sebagian besar melibatkan ekonomi rakyat yang mewakili lebih dari 140 juta rakyat.
Kemandirian China dan India
Suatu hari, Fan Xu,salah satu murid Kong Fu Cu, bertanya kepadanya, “Apa makna sebenarnya dari arif atau bijaksana?” Kong Fu Cu menjawab.”Maknanya adalah bisa mengenali kekuatan,dan kelemahan. Bisa membedakan yang baik dan yang buruk”. Mengambil filosofi tersebut kita bangsa Indonesia khususnya pengelola negara harus mengakui, kalau saat ini sistem pemerintahan dalam masalah kalau tidak mau dikatakan buruk. Pengangguran,korupsi, kemiskinan, ketidak stabilan kurs rupiah dan lain sebagainya merupakan bukti yang kuat, diperparah lagi dengan tidak mandirinya pemerintah kita dalam mengelola moneter dan sumber daya alam yang sebenarnya merupakan modal kekayaan bangsa kita.
Ketergantungan dan ketidak berdayaan pemerintah pada negara asing sangat menyolok,sehingga rupiah selalu gonjang ganjing serta kekayaan alam yang seharusnya merupakan anugerah berbalik menjadi musibah, seperti kasus Free Port di Papua, dan pada pengelolaan minyak bumi yang banyak dikuasai perusahaan asing,atupu kerusakan lingkungan alam dan budaya akibat pemerahan sumber daya alam Indonesia yang banyak terjadi di berbagai belahan ibu pertiwi.
Permasalahan permasalahan tersebut bisa jadi kekuatan dan cambuk, agar bangsa kita belajar dan bekerja keras untuk berubah.Bangsa Indonesia khususnya pemerintah ,patut menimba ilmu dari bangsa bangsa lain yang lebih sukses dalam ba
nyak hal, seperti bagaimana menejemen pemerintahan yang kuat dan efektif, hanbagaimana agar dapat berswasembada energi dan migas,bagaimana agar kita dapat berswasembada pangan, dan bagaimana menyelenggarakan pendidikan kelas dunia. Mari kita belajar!
China dan India adalah tempat pembelajaran terbaik,bagaimana cara mengelola pemerintahan yang kuat dan efektif.Pemerintah China yang dulu sangat tertutup saat sekarang melaksanakan ekonomi terbuka,tetapi memberi prioritas kepada bangsa sendiri untukmengelola segala potensi negerinya.Pihak asing diundang hanya untuk mengisi dimana mereka tidak bisa melakukannya sendiri, sehingga mereka tetap memperoleh modal asing yang masuk melalui investasi namun disisi lain industri dalam negeri tetap terjaga. Sekarang produk produk China membanjiri dunia.
India,pemerintahnya juga secara cerdas melakukan reformasi ekonomi (menerima investasi asing) dengan tetap menyesuaikan situasi dan kondisi dalam negeri. Saat masyarakat belum siap menerima perubahan ,mereka menundanya hingga keadaan dalam negeri menjadi lebih matang untuk menerima perubahan. Terbukti ketika reformasi ekonomimulai dijalankan ,industri domestik tetap berjalan, malahan sekarang mendunia, seperti industri IT yang menjadi salah satu kekuatan industri India.
Kemandirian Energi Perancis dan Brasil
Belajar dari Perancis dalam mebuat kebijakan energi,terutama untuk listrik , sehingga tidak seperti listrik di Indonesia yang sering Byar pet akibat kesulitan bahan bakar.Perancis hanya menggunakan 16% bahan akar fosil untuk memenuhi kebutuhan energinya sedangkan sisanya menggantungkan diri pada energi nuklir dan energi energi lain yang dapat diperbaharui.Kebijakan tersebut telah diterapkan Perancis sejak tahun 1974, dan sampai sekarang keputusan tersebut diperkuat dengan undang undang kebijakan energi yang memprioritaskan pada energi non fosil .Melalui kebijakan ini Perancis tidak terlalu terpengaruh krisis minyak dunia.
Bangsa lain yang sukses dalampenerapan kebijakan swasembada energi adalah Brasil. Negara ini bertumpu pada bahan bakar nabati, terutama Ethanol ya dengan ng diolah dari tebu. Hebatnya langkah ini tidak berbenturan dengan industri gula karena ketersediaan lahan tebu yang luas sampai jutaan hektar.
Industri ini juga sangat pro rakyat karena menyerap banyak tenaga kerja, baik terampil maupun tidak terampil. Dukungan pemerintah juga sangat besar dengan mengeluarkan kebijakan ,seperti mengeluarkan aturan tentang besaran pemakaian ethanol pertahun yang makin lama prosentasenya makin besar, sehingga menjamin produk yang dihasilkan terserap pasar.
Swasembada Pangan Kuba
Swasembada Pangan Kuba terjadi akibat embargo perdagangan oleh AS dan hancurnya negara Uni Sovyet yang merupakan sekutu Kuba. Masalah tersebut ditanggapi kuba dengan membangun teknologi organik,bioteknologi pertanian di perkotaan dan pedesaan , yang membuat sektor pertanian menempati posisi penting. Solidaritas pemerintah dan dukungan penelitian,sumber daya petani yang berkwalitas ,adalah beberapa faktor yang menyebabkan sektor pertanian kuba maju. Insentif untulkmenjadi petani dan pekerja pertanian diberikan dengan memberikan hak pengolahan tanah ,dan penetapan harga pangan yang tinggi menyebabkan banyak penduduk yang tertarikmenjadi petani. Dengan dukungan penuh seperti itu, walaupun kuba mendapat embargo dari dunia tidak ada busung lapar dan kekurangan gizi yang sangat memalukan bisa terjadi di Indonesia.
Pendidikan Finlandia dan Korsel
Pendidikan ber kelas dunia ada di Finlandia dan Korsel.Finlandia mengalahkan banyak negara maju dalam sektor pendidikan berdasarkan survey PISA yang dilakukan oleh OECD, berdasarkan kemampuan Matematika,membaca,sains,dan memecahkan permasalahan. Mereka sukses menggabungkan kompetensi guru yang tinggi,kesabaran,toleransi, dan komitmen pada keberhasilan melaluin tanggung jawab pribadi. Tidak ada murid yang bodoh ,yang ada hanyalah kesalahan vara mengajar, sehingga murid tidak dapat menangkap apa yang diajarkan. Guru memegang peranan yang sangat penting di Finlandia, sehingga menjadi guru seleksinya lebih berat dari pada menjadi dokter atau ahli yang lain.
Korea Selatan mengalokasikan anggaran pendidikannya sampai sekitar 22% lebih karena kebijakannya yang menganggap budget pendidikan adalah investasi bukan pengeluaran .Menaikkan budget di sektor pendidikan tinggi dan pra sekolah adalah untukmembantu keperluan pelajar/keluarga,membuka akses informasi,deregulasi,mereformasiinstitusi besar yang meliputi administrasi pendidikan, governance Universities, kebijakan yang seimbang, dan sistem pajak. Dengan kebijakan tersebut warga Korea tidak ada yang Uneducated.

Berdasarkan wacana di atas, arif dan sangatlah bijaksana kalau kita bisa memetik sari kesuksesan bangsa bangsa tersebut. Kondisi di Indonesia lebih beruntung dari pada beberapa negara di atas ,namun kenyataannya bangsa ini lebih terpuruk.Maka sudah seharusnya kita sekali lagi khususnya pemerintah harus berubah memperbaiki keadaan ini karena sebetulnya kita mampu hanya saja sering kita malas atau cari gampangnya saja. “Jika kita punya Kemampuan untukmelakukan sesuatu,kita juga punya kemampuan untuk tidak melakukan sesuatu”. (Aristoteles) Indonesia Incorporated 2020

Baca Selengkapnya.....

Selasa, 11 November 2008

Mitos menyesatkan bahwa Jepang dan Macan-Macan Ekonomi Asia dapat Maju Karena Pasar Bebas.

'Macan ekonomi' adalah istilah yang dicetuskan untuk menyebut Korea Selatan,Sinagpura,HongKong,dan Taiwan, yang mengalami pertumbuhan dan industrialisasi yang sangat cepat pada tahun 1960-an dan 1970-an. Empat macan tersebut memiliki beberapa karakteristik yang serupa dengan perekonomian Asia lainnya, seperti Cina dan Jepang dan menjadi pioner bagi apa yang secara khas disebut sebagai pendekatan 'Asia' terhadap perkembangan ekonomi,yakni ekonomi berbasis ekspor.
Negara negara dan teritori(untuk menyebut Taiwan)itu memfokuskan diri kepada pengembangan barang-barang kualitas ekspor untuk dikirim kepada negara negara industri barat, sembari mengurangi konsumsi domestik melalui kebijakan kebijakan pemerintah ,seperti pajak yang tinggi.
Pandangan yang lebih teliti terhadap perkembangan bangsa bangsa tersebut menunjukkan bahwa kemajuan yang didapat sebenarnya merupakan perkara yang secara umumdigerakkan secara terpusat,melalui banyaknya subsidi pemerintah dan kebijakan kebijakan proteksionis.


Japan dapat maju melalui kebijakan kebijakan yang benar benar bertentangan dengan pasar bebas dan globalisasi.Pemerintah Jepang menginginkan sektor sektor kunci ekonomi untuk berkembang dan memberikan pada sektor sektor tersebut perlindungan dari kompetisi dengan negara lain.
Pemerintah tetap mempertahankan hak untuk mengendalikan kurs mata uang asing, yang dengan ini ia dapat membatasi investasi ke dalam negeri,hak untuk mengelola akuisisi teknologi asing oleh perusahaan perusahaan Jepang, dan hak untuk mempengaruhi komposisi perdagangan luar negeri. Bank ekspor Jepang dan Bank Pembangunan Jepang di set-up menjadi mesin utama untuk memperluas aliran keuangan kepada industri industri yang ditarget oleh pemerintah.
Yang juga memiliki peran utama di dalam kemajuan Jepang adalah Kementrian Industri dan Perdagangan International (MITI), yang merupakan sebuah departemen setingkat kementrian . Departemen pemerintahan pusat ini mengatur produksi dan distribusi barang barang dan jasa jasa.Ia mengembangkan rencana dan rancangan terkait struktur industri Jepang,mengendalikan perdagangan luar negeri Jepang,menjamin aliran tetap barang barang di dalam perekonomian nasional ,mendorong perkembangan industri di bidang manufaktur,pertambangan, dan distribusi serta mengawasi usaha usaha untuk mendapatkan perbekalan bahan bahan mentah dan sumber daya energi yang dapat diandalkan.Oleh karena itu, kemajuan Jepang merupakan kemajuan yang digerakkan secara terpusat dan fungsi pengalokasian sumber sumber daya tidak dilepaskan begitu saja kepada pasar bebas.
Korea selatan juga melakukan strategi intervensi pemerintah pusat yang hampir sama. Pada tahun 1961, rancangan limatahun (semacam Repelta) dimulai oleh pemerintah pusat,dan mereka tidak memulai repelita itu dengan kebijakan pasar bebas, Karena pasar bebas tidak mempunyai kapasitas atau sumber daya untuk melakukan perubahan perubahan drastis di dalammemajukan perekonomian Korea.
Program repelita tersebut berdampak membuat perekonomian Korea didominasi sekelompok konglomerasi swasta yang besar (dikenal Chaebol) dan didukung oleh se jumlah besar korporasi publik yang signifikan,seperti industri besi dan baja,utilitas,komunikasi,pupuk,kimia dan industri industri berat lainnya.
Pemerintah memandu industri industri swasta melalui serangkaian target target ekspor dan produksi melalui pengendalian kredit,dan carai informal seperti melalui tekanan dan persuasi, serta cara cara tradisionalmelaluikebijakan moneter dan fiskal.
Pemerintah pusat pada tahun 1965 memperluas kendali pemerintah atas perusahaan (buisness) dengan menasionalisasi perbankkan dan menggabungkan pergerakan koperasi pertanian dengan bank pertanian. Pemerintah mengarahkan kendalinya atas semua lembaga perkreditan yang semakin memperluas kendali pemerintah atas komunitas bisnis.
Dewan perencanaan ekonomi dibentuk pada tahun 1961 ,diketuai oleh seorang deputi perdana mentri ,yang bertugas untuk mengalokasikan sumber daya sumber daya yang ada,mengarahkan aliran kredit,dan menformulasikan semua rancangan ekonomi Kore Selatan.
Di dalam kasus Korea Selatan dan Jepang ,intervensi pemerintah memainkan peran penting dalamkemajuan ekonomi mereka, dan dipandang sebagai tulang punggng kemajuan. Taiwan,Singapura,dan Hongkong mengikuti strategi yang mirip dan halini dengan jelas menunjukkan bahwamacan macan asia tidak mengikuti ajaran ajaran kapitalisme ortodox,tetapi justru intervensi pemerintahlah yang menggerakkan mereka,menuju kepada posisi yang saat ini mereka capai.
Perekonomian macan Asia secara fundamental adalahperekonomian berbasis konsumen, dimana ekspor merupakan mesin penggerak ekonomi.Enterpreunership For Indonesia Incorporated 2020

Baca Selengkapnya.....

Mitos menyesatkan bahwa perdagangan bebas menjamin stabilitas ekonomi

Kapitalisme telah dipuja-puji karena keberhasilannya menciptakan jumlah kekayaan yang membludak dan oleh karena ideologi ini telah membuat banyak bagian dunia menjadi berkembang. Akan tetapi disamping ketimpangan besar-besaran dalam distribusi kekayaan, dan kemiskinan yang telah diciptakan di seluruh dunia,kapitalismememiliki rekam jejak (track record) sebagai pencipta kebangkrutan, resesi,depresi,dan keruntuhan ekonomi yang teratur. Richard Robbin , di dalam buku yang telah membuatnya menerima penghargaan “Global Problems and the culture of capitalisme” menuliskan:
'Kemunculan kapitalisme menunjukkan adanya budaya yang dalam banyak hal merupakan budaya yang paling berhasil yang pernah diterapkan, dalam hal mengakomodasi banyaknya orang di dalam kenyamanan dan kemewahan relatif dan absolut.Akan tetapi,ia tidak pernah berhasil dalam hal mengintegrasikan semua orang dalam takaran yang adil, dan kegagalan ini tetap jadi masalah yang besar bagi kapitalisme.


Depresi besar tahun 1929 masih merupakan perkara yang membingungkan para ekonom. Berlawanan dengan bukti bukti yang ada ,para ekonom tetap kekeuh berpegang pada dogma bahwa waktu dan alam akan kembali menciptakan kesejahteraan apabila pemerintah menahan diri dari intervensinya memanipulasi ekonomi. Sayangnya metode 'pengobatan' tersebut tidak berhasil.
Ekonomi tidak berperilaku dengan cara yang sama sebagai yang diasumsikan oleh para ekonom klasik yang merupakan aliran dominan selama lebih satu abad terakhir. Tetapi waktu telah berubah , dan apa yang dibutuhkan kemudian adalah kebijakan pemerintah yang berbeda.Penjelasan-penjelasan baru dan kebijakan-kebijakan yang lebih segar teramat diperlukan, dan inilah yang mengantarkan kita kepada era intervensi pemerintah di dalam perekonomian, hingga datangnya periode Reagen dan Thatcher.
Keterlibatan pemerintah dalam bidang ekonomi mengakibatkan munculnya kebijakan kebijakan proteksionis yang menjamin terlokalisirnya resesi di batas-batas negara sehingga tidak menular ke seluruh dunia. Karena setiap segmen dari perekonomian kapitalis bersandar kepada segmen yang sedang bekerja,maka sistem kapitalisme dibangun berlandaskan tujuan penciptaan kebutuhan semu untuk menjaga agar para konsumen tetap membeli lebih dan lebih banyak lagi barang barang (sebagai katalis) agar segmen utama dalam sistem tetap dapat berjalan.
Inilah negara negara maju menyaksikan resesi yang terjadi secara teratur,yakni ketika sudah cukup banyak orang yang membelanjakan hartanya di luar batas kemampuannya. Pembalanjaan ini kemudian berakibat kepada munculnya budaya menghutang/kredit, yang tidak dapat dihindarkan lagi juga berdampak kepada pengurangan jumlah keseluruhan pembelanjaan tunai oleh konsumen, karena sebagian besar sisa pendapatan di gunakan untuk membayar hutang dan bunganya, Siklus pertumbuhan pembelanjaan ini tidak akan pernah dapat bertahan, dan harus berakhir di suatu saat (resesi).
Resesi yang mengancam seluruh dunia saat ini diakibatkan oleh kenyataan bahwa AS telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang dipompa oleh ekspansi hutang pribadi,Pertumbuhan ekonomi ini pada gilirannya membuat semakin melambungnya harga perumahan atau real estate. Karena harga perumahan haik,para pemilik rumah semakin memperbanyak hutang pribadi mereka, dengan menjadikan rumah rumah mereka sebagai jaminan.
Proses mudahnya disebut hipotek ulang rumah rumah mereka sebagai sarana untuk membiayai gaya hidup extravaganza ini, fenomena yang meluas di AS dan Inggris. Selama harga perumahan terus naik, para konsumen akan dapat mengambil nilai hutang yang lebih tinggi,yang selaras dengan nilai rumah mereka (sebagai jaminan hutang).Praktek ini telah terjadi semenjak 1990-an,dan kini mengalami suatu situasi dimana harga perumahan telah teramat tinggi,sehingga nilai hutang yang diambil para penghutang itu sampai sampai melampaui tingkat pendapatan mereka hingga beberapa kali lipat.Hal ini berarti sudah sangat membahayakan , terutama karena hutang hutang ini kini harus segera dibayar/jatuh tempo, dan rumah rumah semakin mahal untuk dibeli oleh orang orang.
Puncak situasi ini terjadi musim panas lalu, ketika pasar perumahan Subprima collaps. Hutang rumah tangga di AS kini mencapai $ 8.5 Trilyun AS dan 20% rumah tangga di AS memiliki lebih banyak hutang ketimbang asset-asset yang mereka miliki.
Kenyataan bahwa bank bank investasi global dan perusahaan perusahaan pemberi kredit besar (hedge funds) dapat dengan mudahnya memindahkan modalmereka di seluruh dunia,justru malah memperumit situasi ini. Krisis saat ini dan krisis krisis yang terjadi sebelumnya , jelas jelas membuktikan bahwa kapitalisme bukanlah merupakan sumber stabilitas, tetapi justru kenyataannya ia menjadi sumber bagi kekayaan spekulatif yang mendorong naiknya harga-harga, dimana pada akhirnya kemudian gelembung ekonomiini akan mencapai sebuah titikletus kempis (burstrs) yang tidak dapat dihindari lagi.

Indonesia Incorporated 2020, Effendi Siradjudin,dkk

Baca Selengkapnya.....

Senin, 10 November 2008

Mitos menyesatkan bahwa globalisasi merupakan puncak dari perdagangan bebas dan sangat penting bagi perkembangan ekonomi di abad 21

Kata globalisasi pertamakali dipergunakan dalam menjabarkan kegiatan berbagai perusahaan besar Amerika di pertengahan tahun 1990-an. Berakhirnya perang dingin telah menempatkan AS di dalamsebuah teka teki,perlombaan senjata dengan Uni Sovyet telah berdampak kepada tindakan lingkar lingkar keuangan dalam mengalirkan uangnya ke AS, yang berujung pada mahalnya dollar AS. Hal ini pada gilirannya membuat perusahaan-perusahaan multi nasional (MNCs)AS sepertinya tidak mungkin melakukan ekspor.Korporasi korporasi AS menilai mempertahankan kompetensi mereka diluar negri sangat mahal,karena diperlukan ongkos yang sangat besar untuk memanufaktur barang/produk di dalamnegri.Oleh karenanya harus ditemukan pasar di luar negeri yang lebih murah.Pendirian fasilitas fasilitas produksi di luar negeri yang mempermurah harga tenaga buruh, dengan minimnya hukum perburuhan dan berbagai penyimpangan yang menyertainya diistilahkan sebagai Globalisasi.



Jatuhnya komunisme pada tahun 1990 dan pecahnya Uni Sovyet merupakan peluang emas bagi lembaga lembaga kapitalis untuk merubah perekonomian sentral yang besar menjadi perekonomian berorientasi pasar. Sebanyak total $ 129 Milyar di alirkan ke dalam Rusia dengan kesepakatan bahwa IMF dan Bank Dunia akan menjalankan (baca memaksakan) beberapa skema perkembangan ekonominya. Perekonomian Rusia di buka untuk Investasi asing dan beragam Industri dijual kepada orang asing,yang membuat negeri tersebut semakin rawan terhadap perubahan harga harga di pasar dunia.Pada tahun 1997 ,oleh karena hilangnya kepercayaan diri para spekulan terhadap Rusia, mereka mulai menarik uangnya dari Rusia dan Rusia tidak dapat mempertahankan diri mereka, sebab Liberalisasi menuntut tidak diperbolehkannya pembatasan atas aliran kapital.Krisis tersebut menaikkan jumlah orang miskin dari 2 juta orang menjadi 60 Juta orang, naik 3000%. UNICEF mencatat bahwa hal ini telah menimbulkan 500 000 kematian 'Ekstra' setiap tahunnya. Rusia merupakan contoh jelas bahwa Globalisasi telah mengijinkan secara langsung bagi krisis untuk menggapai puncaknya.Hari ini sesungguhnya Globalisasi adalah kondisi dimana negara negara Super Power memaksakan beragam kebijakan yang dapat mempengaruhi pasar bebas,yang pada realitanya merupakan kelanjutan sebuah proses merkantilisme yang telah dijumpai di dalam lembar lembar sejarah Eropa. AS melepaskan diri dari kekuasaan kolonial Inggris pada tahun 1776, menyebut bahwa kebijakan kebijakan Imperium Britania sebagai kebijakan kebijakan yang tidak fair dan penuh kekerasan. Akan tetapi kini AS telah mengambil peran Inggris dan melakukan hal yang sama dengan yang pernah dilakukan oleh Inggris kepada Negara-negara lain.Sesaat setelah Perang tahun 1812 dilancarkan untuk mengalahkan praktek-praktek perdagangan Merkantilis Inggris, negarawan AS Henry Clay menunjukkan adanya kebutuhan dari AS untuk mengembangkan sebuah kapabilitas defensif. Hal ini dilakukannya dengan mengutip kata kata seorang pemimpin Inggris: Bangsa ini tahu, sebagaimana diri kita tahu,apa yang kita maksud dengan perdagangan bebas adalah tidak lebih dan tidak kurang dengan berbagai keuntungan besar yang kita nikmati, melakukan monopoli atas semua pasar mereka,bagi Pabrik-pabrik kita, dan mencegah mereka salah satu maupun semuanya dari menjadi bangsa bangsa Pabrikan.
Era Reagen dan Thatcher pada khususnya,menyaksikan bahwa perdagangan bebas dipaksakan ke seluruh penjuru dunia di bawah kedok Globalisasi. Mengutuk semua yang bersentuhan dengan ranah publik sebagai 'setan' dan mendorong dilakukan privatisasi atas semua hal yang dimiliki oleh Publik, dan jika diperlukan menggunakan intervensi militer. Kebijakan kebijakan penyesuaian struktural dipergunakan untuk membuka perekonomian negeri negeri miskin sehingga perusahaan perusahaan besar dari negeri kaya dapat masuk dan memiliki atau mengakses banyaknya sumberdaya yang dimiliki oleh negeri tersebut, dengan harga yang sangat murah.Dahulu pada abad 17 Kerajaan Inggrislah yang menjadi kampiun Pasar bebas, saat ia dipuncak kekuasaannya।,Saat ini AS=lah yang menjadi kampiun Globalisasi. Ke dua negara tersebut bisa maju oleh karena keterlibatan pemerintah dan keduanya menyerukan perdagangan bebas ketika ia telah mencapai posisi suksesnya.Namun perdagangan bebas sampai saat in,tidak menorehkan kisah sukses apapun,kecuali Kesuksesan melalui rekamjejaknya dalampenghancuran ekonomi,ketimpangan kakayaan, dan penciptaan ekonomi gelembung.

Baca Selengkapnya.....

Kamis, 06 November 2008

Washington Konsensus,Kendaraan Baru Neo-Kolonialisme,Strategi Barat Menguasai asset Global

Dewasa ini kita tengah mengalami krisis akibat dari kegagalan developmentalism,suatu model kapitalisme Dunia Ketiga era pasca-kolonialisme.Kegagalan developmentalism pada negaranegara yang dijadikan model yakni negara-negara yang dianggap paling sukses dan paling banyak dijadikan contoh bagi kapitalisme. Seperti Indonesia ,Thailand, dan malaysia sampai saat ini berbagai penjelasan terhadap krisis belum selesai. Berbagai penjelasan lebih menyalahkan faktor korupsi dan bad governence rezim negara negara tersebut sebagai satu satunya akar krisis kapitalisme Asia tersebut.Meskipun demikian,menjelang kejatuhan kapitalisme Asia,discourse baru telah diciptakan untuk mereformasi sitem kapitalisme tersebut.Sebagai suatu reformasi,bukan transformasi maka pendekatan ideollogi, dan struktur discourse baru tersebut tidak jauh berbeda dengan sistem,struktur, dan ideologi yang dijadikan dasar bagi developmentalisme yang mengalami krisis tersebut.Discourse baru tersebut yang dikenal dengan globalisasi.



Dari kapitalisme,Developmentalisme, lalu Globalisasi
Kini tengah menyaksikan suatu transisi dari formasi sosial kapitalisme developmentalisme model di Asia Timur, yang selamaini dijadikan contoh model pertumbuhan dan keberhasilan kapitalisme dunia ke 3 ke model globalisasi. Dengan kata lain, saat ini Adalah saat berakhirnya era developmentalisme, suatu proses perubahan sosial pasca perang dunia II. yang dibangun di atas landasan paham modernisasi. Namun di negara-negara pusat kapitalisme,jawaban untuk mempercepat laju kapitalisme telah lama disiapkan bahkan sejak krisis kapitalisme di tahun 30 an. Jawaban itu adalah globalisasi kapitalisme.
Formasi Sosial Globalisasi
Globalisasi pada dasarnya merupakan proses pesatnya perkembangan kapitalisme, yang ditandai dengan globalisasi pasar,investasi, dan proses produksi dari perusahaan-perusahaan Trans Nasional(TNCs/Trans National Corporation) dengan dukungan lembaga lembaga Financial International (IFIs International Financial Institutions) yang diatur oleh Organisasi Perdagangan Global (WTO/World Trade Organization).
Globalisasi muncul bersamaan dengan runtuhnya kapitalisme Asia Timur.Era baru tersebut mencoba meyakinkan rakyat miskin di dunia ke 3 seolah olah merupakan arah baru yang menjanjikan harapan kebaikan bagi umat manusia dan menjadi keharusan sejarah manusia di masa depan. Namun globalisasi juga melahirkan kecemasan bagi mereka yang memikirkan permasalahan sekitar pemiskinan rakyat dan marginalisasi rakyat,serta persoalan keadilan sosial.
Sementara itu, negara miskin dunia masih menghadapi krisis hutang dan krisis 'over produksi' warisan pembangunan tahun 80 an, serta akibat dampak negatif dari kampanye internasional yang dulu dikumandangkan oleh The Bretton Woods Institutions tentang model pembangunan ekonomi pertumbuhan suatu paradigma pembangunan mainstream yang berakar pada paradigma dan teori ekonomi neoklasik dan modernisasi. Namun pihak lain muncul gejala yakni makin menguatnya peran organisasi non pemerintah(ornop) dan gerakan sosial secara global,serta bangkitnya masyarakat sipil (civil Society) baik di utara mauoun selatan.
Seperti telah diterangkan di muka, sebelum krisis developmentalisme terjadi ,suatu mode of domination baru telah disiapkan yakni era globalisasi ,sebagai periode ke 3 yang ditandai dengan liberalisasi segala bidang yang dipaksakan melalui 'structural adjusment program' oleh lembaga finansial global, dan disepakatinya oleh rezim GATT (General Agreement on Tariff and Trade) dan perdagangan bebas (free Trade) suatu organisasi global yang dikenal dengan WTO.
Sejak saat itulah suatu era baru telah munculmenggantikan era sebelumnya, dan dengan begitu duniamemasuki periode yang dikenal dengan globalisasi. Secara tegas yang dimaksud dengan Globalisasi adalah proses pengintegrasian ekonomi nasional kepada sistem ekonomi dunia berdasarkan keyakinan perdagangan bebas, yang sesungguhnya telah dicanangkan sejak jaman kolonialisme.Para teoritisi kritis sudah sejak lama telah meramalkan perkembangan kapitalisme akan berkembang menuju pada dominasi ekonomi,politik, dan budaya berskala global setelah perjalanan panjang melalui era kolonialisme.
Jadi dengan demikian 'globalisasi' secara sederhana dipahami sebagai suatu proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global. Namun jika ditinjau dari sejarah perkembangan ekono,mi, globalisasi pada dasarnya merupakan salah satu fase dari perjalanan panjang perkembangan kapitalisme liberal, yang secara teoritis telah dikembangkan oleh Adam Smith. Meskipun globalisasi dikampanyekan sebagai era masa depan,yakni suatu era yang menjanjikan 'pertumbuhan'ekonomi secara global dan akan mendatangkan kemakmuran global bagi semua, namun sesungguhnya globalisasi adalah kelanjutan dari kolonialisme dan developmentalisme sebelumnya.
Globalisasi yang ditawarkan sebagai jalan keluar bagi kemacetan pertumbuhan ekonomi bagi dunia ini, sejak awal oleh kalangan ilmu sosial kritis dan yang memikirkan perlunya tata dunia ekonomi yang adil serta kalangan yang melakukan pemihakan terhadap yang lemah, telah mencurigai sebagai bungkus baru dari imperialisme dan kolonialisme.
Mekanisme Kerja Globalisasi
Kapan proyek globalisasi mulai berjalan? Globalisasi terjadi sejak diberlakukannya secara global suatu mekanisme perdagangan melalui penciptaan kebijakan 'Free Trade' ,yakni berhasil ditanda tanganinuya kesepakatan Internasional tentang perdagangan pada bulan April 1994, stelah melaluiproses yang sulit di Marrakesh ,Marokko, yakni suatu perjanjian Internasional perdagangan yang dikenal dengan GATT.
GATT sesungguhnya mrupakan suatu kumpulan peraturan Internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar pemerintah. GATT juga merupakan forum negosiasi perdagangan antar pemerintah, serta juga merupakan pengadilan dimana jika terjadi perselisihan dagang antar bangsa bisa diselesaikan.
Kesepakatan itu dibangun di atas asumsi bahwa sistem dagang yang terbuka lebih efisien dibanding sistem yang proteksionos dan dibangun di atas keyakinan bahwa persaingan bebas akan menguntungkan bagi negara yang efektif dan efisien.Pada tahun 1995 suatu organisasi pengawasan perdagangan dan kontrolperdagangan dunia yang dikenal dengan WTO didirikan, dan sejak saat itu dia mengambil alih fungsi GATT. WTO dirancang bukanlah sebagai organisasi monitoring bagi negara negara yang tidak mematuhi GATT, akan tetapi WTObertindak berdasar kompalin yang diajukan oleh angotanya.Dengan demikian WTO merupakan salah satu aktor dan arena forumperundingan antar perdagangan darimekanisme globalisasi yang terpenting.
Jika WTO adalah forumkesepakatan perdagangan tingkat global, maka ditingkat regional forum serupa untukmenetapkan kebijakan perdaganngan juga ditetapkan. Ada beberapa perjanjian dengan area lebih kecil, misalnya North American Free Trade Agreement (NAFTA), antara Amerika Serikat dengan Mexico, tapi juga ada kesepakatan yang bersifat regional seperti Asia Pacific Economic Conference (APEC), bahkan ada kesepakatan area pertumbuhan yang lebih kecillagi seperti segitiga pertumbuhan Singapore,Johor,dan Riau (SIJORI),ataupun Brunei,Indonesia,Malaysia and Filipines East Growth Area (BIMPEAGA).Bahkan kawasan kawasan pusat pertumuhan Ekonomi yang lebih kecil sepertiOtorita Batam.
Kesemua kesepakatan tersebut merupakan forum-forum seperti WTO dalam sekala lebih kecil dan lokal. Sementara itu ada mekanisme dan struktur ekonomi yang dikembangkan selain forum perundingan tersebut dalam sistem Globalisasi, yang sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan janjinya sebagai proses ekonomi global untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia secara global.
Ada seumlah elemen yang merupakan anatomi dari globalisasi.Pertamaadalah penciptaan mekanisme sistem Global dan proses produksi, Konsolidasi sistem fabrication dunia pada dasarnya merupakan usaha penciptaan hierarki jaringan produksi dan perdagangan skala global dari TNCs.Proses ekspansi sistem produksi global ini dikembangkan melalui penciptaan dan pengalokasian 'zone proses ekspor' (EPZs/Export Processing Zones). EPZs adalah suatu wilayah yang dikhususkan sebagai ekspor industri dengan syarat mampu dan mau mengembangkan aturan duane yang minimalmenyangkut aturan perburuhan dan pajak domestik sehingga menjadi daya tarik TNCs untuk beroperasi.
EPZs tersebut juga dikembangkan diberbagai wilayah negara negara Dunia ke tiga yang memiliki standar upah buruh murah karena negara negara itu tengah mencari investasi dan perlu uang dari ekspor. Itulah karenanya , sebagian besar tenaga kerja wilayah Pzs ini adalah buruh perempuan.Mirip dengan strategi EPZs adalah apa yang dikenal dengan 'Global Laborforce' yang dikembangkan melalui spesialisasi dan menjadi divisi buruh seperti bekerja dalam pabrik global,yang dikembangkan melalui konsep International division labor.Globalisasi prusahaan perusahaan Transnasional (TNCs) pada dasarnya, semua proses pengintegrasian ekonomi nasional menjadi ekonomi Global (Globalisasi) merupakan harapan dan hasil perjuangan dari perusahaan perusahaan Trans Nasional,karena pada dasarnya mereka yang akan diuntungkan proses tersebut. Selama dua dasa warsa menjelang berakhirnya abad millenium, perusahaan-perusahaan Trans nasional (TNCs) meningkat jumlahnya secara pesat dari sekitar 7000 TNCs pada tahun 1970 menjadi 37000 TNCs di 1990.
Selain jumlahnya meningkat, TNCs juga sangat menguasai perekonomian dunia. Kekuatan ekonomi TNCs yang luar biasa tersebut akan semakin bertambah jika globalisasi berjalan. Pada saat yang lalu saja mereka berhasil menguasai 67% perdagangan dunia antar TNCs dan menguasai 34,1% totalperdagangan global.Lebih lanjut TNCs juga telah menguasai 75%total investasi Global. Ada 100 TNCs dewasa ini yang menguasai ekonomi dunia. Mereka mengontrol sampai 75% perdagangan dunia.

International Finansial Institution (IFIs)
Selain WTO dan TNCs,aktor yang memainkan peran besar dalam globalisasi adalah lembaga lembaga Finansial Internasional(IFIs), yang sering juga disebut 'Multilateral Developments Banks'
IFIs merupakan organisasi global yang anggotanya negara negara maju, bertugas memberi hutang kepada negara negara miskin. Ada dua IFIs yang dikenal yakni Bank Dunia (World Bank) dan IMF (International Monetary Fund).IMF ini adalah organisasi yang paling berkuasa di abad XX. Organisasi yang berpusat di Washington DC ini memiliki visi untuk mengupayakan stabilitas keuangan dan ekonomi emlalui pemberian hutang sebagai bantuan temporer, guna meringankan penyesuaian neraca pemayaran dengan suatu kondisionilitas yang ditentukan.IMF saat ini beranggotakan 182 negara, namun USAlah yang paling berkuasa atassegala keputusan IMF karena negara itu memiliki hak voting mencapai 17,8%, selain Amerika serikat tidak ada yang memiliki hak voting lebih dari 6%. sementara mayoritas anggotanya hanya memiliki kuranf dari 1% hak voting. Padahalmula dicetuskan oleh Keynes dan Dexter, melalui kesepakatan Bretton Woods IMF bertujuan untuk menciptakan lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para Bankir dan pemilik kapital Internasional yang dituduh bertanggung jawab atas resesi tahun 30 an.
Selain IMF,IFIs lain yang sangat berkuasa yakni Bank Dunia (World Bank). Bank dunia pada dasarnya adalah lembaga pemberi hutang multilateral yang sesungguhnya terdiri atas empat lembaga keuangan yang saling berkaitan, yakni Bank International untuk rekonstruksi (IBRD),Asosiasi Pembangunan Internasional(IDA),korporasi Keuangan Internasional (IFC), dan lembaga penjamin Investasi bilateral (MIGA).
IBRD ini yang sering disebut sebagai Bank Dunia, tugas utamanya adalah memberi hutang pada negara berkembang yang layak menerimanya. Bank dunia mempunyai misi sebagai lembaga Internasional yang membantu mengurangi kemiskinan dan membiayai investasi untuk pertumbuhan ekonomi.Namun berbagai program bank dunia seperti”Structural Adjusment Programe” telah mengkhianati misi utamanya'sebagai lembaga yang demokratis maupun lembaga yang membantu mengurangi kemiskinan'. Ia menjadilembaga pendukung utama model ekonomi neo liberal yang akan memarginalkan jutaan penduduk miskin secara global. Hal ini karena kebijakan kebijakan mereka yang memang tidak ada kaitannya dengan penghapusan kemiskinan,misalnya kebijakan IMF mengenai liberalisasi perdagangan dan penghapusan kuota dan tarif,privatisasi perusahaan negara, privatisasi lahan pertanian dan agribuisnes,akan berdampak negatif terhadap kelompok miskin dan petani marginal.
Penjelasan singkat diatas menunjukkan bahwa ada aktor aktor lain yang memainkan peranan dalam globalisasi,yang bahkan merupakan lembaga lembaga yang sangat berkuasa dan justru menentukan dibelakang layar pada semua proses di WTO. Mereka adalah IFIs dan TNCs.Merekalah sebenarnya yang berada di balik semua proses persepakatan dalam WTO tersebut.
Mereka adalah perusahaan-perusahaan Transnasional yang sangat berkepentingan melalui mekanisme globalisasi sistem produksi,investasi dan globalisasi pasar yang pengaturan mekanisme dari semua sitem produksi dan pasar tersebut ditetapkan di WTO. Dengan demikian forum WTO selanjutnya pada hakekatnya menjadi arena perjuangan dari perusahaan perusahaan trans nasioanal untuk mewujudkan cita cita mereka menguasai dunia. Halitu berarti segalaproses dan mekanisme globalisasi juga merupakan perebutan kekuasaan ekonomi dari kekuasaan negara negara kepada TNCs.
Dari uraian di atas, dapat dikonstruksikan konsep dan mekanisme globalisasi sebagai proses pengintegrasian ekonomi nasional ke dalam sistem ekonomi dunia yang diperankan oleh tiga aktor utamanya :Pertama, TNCs yang dengan dukungan negara-negara yang diuntungkan olehnya mereka membentuk suatu dewan perserikatan perdagangan global yang dikenal dengan WTO ,yang menjadi aktor ke dua, serta aktor ke tiga adalah lembaga keuangan global/IMF dan Bank Dunia. Ketiga aktor globalisasi tersebut selanjutnya selain menetapkan aturan aturan seputar investasi, Intelectual Property Rights (IPRs), dan kebijakan Internasional lainnya, juga mendesak,mempengaruhi,ataupun memaksa negara negara untuk melakukan penyesuaian kebijakan nasionalnya demi memperlancar pengintegrasian ekonomi nasionalnya ke dalam ekonomi global.
Proses memperlicin jalan pengintegrasian tersebut ditempuh dengan cara memaksa mengubah semua aturan ,kebijakan yang menghalangi ketiga aktor-aktor globalisasi,terutama TNCs untuk beroperasi dalam bentuk ekspansi produksi, pasar,maupun investasi. Dengan demikian globalisasi tidak ada sangkut-pautnya dengan kesejahteraan rakyat ataupun keadilan sosial di negara-negara dunia ke tiga melainkan lebih didorong motif kepentingan pertumbuhan dan akumulasi kapital berskala global.

Enterpreneur for Indonesia Incorporated 2020, Institute of Research,
Effendi Siradjudin dkk

Baca Selengkapnya.....

Selasa, 04 November 2008

Merombak Pola Pikir

Tulisan ini menawarkan suatu solusi untuk meretas berbagai problematika bangsa yang seolah tiada habisnya itu. Solusi tersebut berangkat dari pemikiran kolektif bahwa situasi yang sangat memprihatinkan ini harus secepatnya diakhiri. Kita harus membawa dan mengarahkan bangsa ini menjadi bangsa yang benar.
Acuannya sangat terang benderang,karena Pembukaan UUD 1945 telah tegas mengamanatkan kepada kita untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,mewujudkan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta mewujudkan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan,perdamaian abadi, dan keadilan Sosial. Amanat inilah yang harus kita laksanakan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.Khusus dibidang ekonomi,amanat kostitusi pun sama terangnya.Seperti telah disebut dalamPasal 33 UUD 45 memberikan amanat dan tuntunan yang jelas kepada kita untuk memanfaatkan seluruh kekayaan alam Indonesia bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.


Permasalahan muncul karena,menurut hemat penulis, ada kekeliruan yang mendasar yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan Pasca Orde Baru, yakni tidak menyiapkan rumusan dan rencana strategis dalamjangka menengah dan panjang untukmembangun perekonomian nasionalnya dengan mendasarkan pada optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam (resource based).
Sudah pasti konsep pembangunan yang semata mata bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam semata tidaklah cukup.Di tingkat operasional , pemanfaatan sumber daya alam tersebut mensyaratkan dimilikinya korporasi nasional yang tangguh dan mampu mengoperasikan seluruh kekayaan nasional yang dimiliki untuk memenangkan persaingan global.
Ihwal ini , rujukannya juga sangat jelas, negara-negara yang berhasil memenangkan persaingan global sehingga mampu menyejahterakan rakyatnya adalah negara yang korporasi nasionalnya berorientasi dan beroperasi global,mampu memperbesar foreign content sekaligus memperbesar nasional content dalam operasi domestik, yang didukung keberhasilan dalammemanfaatkan dan memobilisasikan seluruh kekayaan nasional maupun global.Paralel dengan itu hal yang terpenting untuk dikedepankan adalah melakukan terlebih dahulu suatu gebrakan untuk mengubah secara sangat mendasar pola pikir atau mindset bangsa. Dari bangsa agraris yang berorientasi lokal dan kecenderungan memilih menjadi bangsa "kacung",diubah atau di switch menjadi lebih berorientasi global serta berwawasan wirausaha(enterpreneur based) yang lebih dinamis dan pantang menyerah.
Dalam pelaksanaannya gebragan tersebut dapat dilakukan antara lain melalui pembangunan SDM atau (Human capital development) secara besar besaran,lebih bersungguh sungguh dan fokus serta berkelas dunia,agar mampu menjamin keberhasilan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang tidak sekedar mengandalkan sumber daya alam yang pasti akan habis.Konsep pembangunan yang berorientasi global dan berwawasan wirausaha pantas dikedepankan, karena sejarah bangsa ini mencatat tinta emas betapa Indonesia pernah berjaya sebagai bangsa niaga atau bangsa yang memiliki jiwa enterpreneurship. Dimulai sejak abad 7 sd 17, zaman penjajahan VOC,era sebelum hingga awal awal kemerdekaan, bahkan sampai periode pemerintahan Soeharto.
Indonesia juga pernah memiliki konsep pembangunan yang mampu membuat perekonomian yang tumbuh secara meyakinkan. Tahun 1962,para pendiri bangsa telah mewariskan konsep Trisakti,yakni kedaulatan di bidang Politik,kemandirian di bidang ekonomi,dan memelihara kebudayaan Nasional.
Selanjutnya tahun 1972, pimpinan nasional pada waktu itu mewariskan konsep Trilogi pembangunan yang didalamnya mencakup urgensi menciptakan stabilitas keamanan yang mampu menjamin ketentraman masyarakat dan keamanan berinvestasi,peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan hasil pembangunan.
Kita tidak boleh menutup mata terhadap sukses yang pernah dicapai berkaitan dengan implementasi konsep konsep tersebut.
Karenanya mengambil sisi positif dari pelaksanaan konsep konsep terdahulu,kita perlu merumuskan suatu konsep baru yang lebih aktual dan operasional disesuaikan dengan tantangan jaman yang kian berorientasi global.
Konsep tersebut adalah "Indonesia Incorporated २2020",suatu rumusan program yang bertumpu pada kebijakan pembangunan yang terintegrasi dan berkesinambungan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang mandiri dan berkelas duniapada tahun 2020. Effendi Siradjudin,dkk

Baca Selengkapnya.....