Selasa, 2008 Desember 16

AGENDA TEROBOSAN POLITIK DAN EKONOMI

Pemilihan Umum dengan Sistem Tiga Paket

Mengajak seluruh komponen bangsa untuk melihat kembali sejarah keberhasilan dan kegagalan bangsa secara kepala dingin, jujur dan obyektif sejak prakemerdekaan sampai dengan saat ini serta melakukan bench marking terhadap keberhasilan bangsa-bangsa unggul di dunia sehingga diperoleh rumusan kebijakan negara yang pas untuk dilaksanakan.

Dalam 3 sampai dengan 6 bulan kedepan, Presiden sebagai kepala pemerintahan atau kepala negara hendaknya mengambil inisiatif mengajak seluruh komponen bangsa terutama 3 pillar pertumbuhan ekonomi yaitu dunia usaha melalui asosiasi-asosiasi, akademisi / lembaga riset dan departement pemerintah dari setiap sektor terkait.

Sektor dimaksud antara lain adalah industri hulu dan hilir dari sektor pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, termasuk perusahaan jasa penunjang dan industri penujang dari setiap sektor tersebut.


Pemerintah, Dunia Usaha, dan Akademisi hendaknya duduk bersama untuk mendapatkan kesepakatan atau konsensus nasional tentang agenda pembangunan yang mampu mentranformasikan Indonesia menjadi bangsa maju pada tahun 2020.

Didalam agenda terobosan percepatan pembangunan 2007 sampai dengan 2009 guna mengejar ketertinggalan bangsa sekaligus menentukan langkah strategis menghadapi ancaman krisis energi nasional dan dunia yang disebabkan antara lain oleh lambannya kemajuan program diversifikasi energi nasional dan makin besarnya ancaman ketergantungan Indonesia atas import minyak mentah dan BBM yang telah melampaui 600 ribu bbl/hari dan dapat mencapai 900 ribu bbl/hari pada tahun 2010.

Ditambah lagi dengan harga minyak bumi yang diprediksikan mencapai US$ 100/bbl bahkan US$ 200/bbl yang sangat mengancam pertumbuhan ekonomi dunia maupun ekonomi nasional, ditengah kecenderungan negara penghasil minyak untuk mengelola sendiri hasil tambang minyak untuk kebutuhan BBM dalam negeri maupun sebagai feed stock industri.

Sebagai antisipasi, kecenderungan negara penghasil minyak menggunakan minyak sebagai alat bargaining politik dan ekonomi terhadap negara-negara maju, diperkirakan peran perusahaan minyak multi nasional akan berkurang dalam pengelolaan maupun pengembangan minyak dunia. Diperkirakan pada tahun 2012, hampir seluruh pengelolaan hulu Migas dunia sudah akan dilaksanakan oleh perusahaan nasional masing-masing.

Langkah 2: Agenda Proses Recruitment Nasional

Berpendapat bahwa agar keempat syarat di atas dapat dipenuhi sekaligus dimasukkan ke dalam agenda politik bangsa agar dapat diimplementasikan segera, maka diperlukan adanya kebijakan rekruitmen kepemimpinan nasional dengan sistem 3 paket, yaitu:

a. Paket presiden dan wakil presiden
a. Paket rencana kerja atau blueprint presiden dan blueprint masing-masing menteri
b. Paket menteri-menteri yang akan melaksanakan masing-masing blueprint yang disepakati

Blueprint tersebut merupakan hasil kerja atau konsensus antara 3 pilar pembangunan ekonomi yaitu dunia usaha (sebagai lokomotif atau motor penggerak ekonomi), akademisi (sebagai penghasil SDM dan penelitian) serta pemerintah sebagai fasilitator dunia usaha agar dunia usaha tumbuh, mandiri dan berdaya saing.

Dalam waktu dekat, agar dunia usaha bersama pemerintah dan kalangan akademisi lebih bersatu padu merumuskan kebijakan-kebijakan operasional dalam Indonesia Incorporated, menerjemahkan dan mengimplementasikan Undang-undang No. 22 tahun 2001 yang telah ada, yang memungkinkan percepatan peningkatan produksi.

Sekaligus percepatan peningkatan peran yang lebih besar bagi perusahaan migas nasional (perusahaan eksplorasi produksi, perusahaan industri penunjang, perusahaan jasa dan barang nasional), untuk lebih menjamin keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya bilamana diperlukan secara bersama-sama dilakukan amandemen UU No. 22 tahun 2001 agar peningkatan produksi dan peningkatan peran perusahaan nasional dapat dipercepat.

Dunia usaha bersama Pemerintah dan Kalangan Akademisi mensinkronisasikan dan merumuskan serta menetapkan rencana strategis migas nasional 2020 (Indonesia Incorporated 2020 sektor migas) yang lebih aspiratif, berorientasi global dan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dituangkan dalam bentuk Undang-undang agar tidak tergantung terhadap perubahan kebijakan pemerintah sewaktu-waktu.

Pengembangan lebih lanjut seluruh potensi sumber daya kekayaan nasional dan global oleh perusahaan nasional adalah sebagai kelanjutan penguasaan teknologi, pengalaman manajemen global, SDM yang handal yang telah sepenuhnya dikuasai perusahaan nasional saat ini.

Pengembangan lebih banyak perusahaan nasional akan lebih menjamin pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan, sesuai rencana strategis migas 2020



Langkah 3: Mengubah Paradigma bangsa dari feodal birokratis menjadi bangsa entrepreneur

Paradigma Bangsa Entrepreneur

Entrepreneur atau entrepreneurship secara umum atau koventional diterjemahkan sebagai proses kegiatan yang menghasilkan keuntungan atau profit atau return bagi investor melalui tangan manajemen.

Definisi lain entrepreneur adalah proses kegiatan yang menghasilkan kekayaan (wealth creation) dan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat (value added to the community), antara lain berupa keuntungan atau return on investment bagi investor, peningkatan kesejahteraan pegawai, return on good environment, pendapatan pajak Pemerintah untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat banyak.

Corporation is not a money dream machine for interest of the few, but a community of entrepreneurs created for the purpose of generating wealth for the individual and adding value to society.

Dalam korporasi yang berwawasan wirausaha atau entrepreneurial driven corporation, investor menaruh investasi pada korporasi kemudian dikelola bersama dalam tim manajemen memanfaatkan sumber daya lainnya seperti lahan, pasar, teknologi dsb untuk berproses atau bertransaksi menghasilkan kekayaan atau profit bagi korporasi/investor dan nilai tambah bagi masyarakat (melalui kesempatan kerja, pelatihan, proyek sosial perusahaan serta pajak bagi negara).

Korporasi-korporasi yang merupakan kumpulan para entrepreneur merupakan kekuatan yang signifikan dan strategis bagi bangsa, dalam banyak hal dapat menyetir arah kebijakan bangsa atau Negara atau dunia sekalipun, namun dapat diarahkan untuk kesejahteraan bagi sebagian besar rakyat bukan untuk keuntungan atau kesejahteraan bagi segelintir orang semata.

Olehnya Negara atau Pemerintah harus bertanggungjawab mengatur kebijakan untuk menciptakan iklim dan infrastruktur ekonomi yang memungkinkan agar korporasi yang ada makin bertumbuh dan lebih banyak lagi korporasi baru tumbuh untuk mensejahterakan sebagian besar rakyat.

Di dalam demokrasi ekonomi bahwa Negara yang beribuasis entrepreneur akan mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya semangat entrepreneur bagi seluruh bangsa secara berkesinambungan dan membuka kesempatan yang sama bagi rakyat untuk memperoleh akses beribuisnis seperti modal, lahan, teknologi, tenaga kerja terampil agar dapat bersaing bebas menghasilkan kekayaan atau wealth atau keuntungan bagi perusahaan maupun bagi rakyat dan negara.

Langkah 4: Melakukan inventarisasi seluruh aset atau kekayaan nasional maupun aset global

Untuk dievaluasi keberadaannya agar seoptimal mungkin dapat memberi kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi rakyat.

Kekayaan yang dimaksud antara lain kekayaan sumber daya alam didarat hulu maupun hilir, berupa tambang migas, batubara emas, uranium, tembaga, produk pertanian, kehutanan hulu maupun hilir .

Dilaut berupa produk perikanan ,energi diudara berupa matahari dsb,kekayaan 250jt SDM sumber daya manusia baik yang tidak terampil ,terampil dan sangat terampil atau very high skilled labour.

Kekayaan permodalan nasional,kekayaan potensi buyer nasional dgn 250 juta rakyat,kekayaan hasil riset dan lembaga riset yang berkualitas tinggi serta applicable bagi industri nasional .

Demikian juga dengan kekayaan kualitas pemerintahan kita yang bila effektif dan berwawasan entrepreneur menjadi asset yang sangat menentukan.

Kesemua asset ini selanjutnya dibuatkan program utk ditingkat kualitas dan perannya utk mendukung pencapaian indnesia yang mandiri berdaya saing adil dan makmur

Langkah 5: inventarisasi dan evaluasi unggulan daya saing bangsa (national competitive advantages)

Kesempatan yang diberikan pemerintah kepada dunia usaha dan kalangan akademisi bersama sama menentukan segmen industri dan jasa pada sektor-sektor tertentu sebagai target nasional yang disepakati sebagai konsensus nasional antara pemerintah dan dunia akan memberi dorongan motivasi dan martabat sangat besar bagi negara dan seluruh rakyat untuk merealisasikannya.

Faktor-faktor produksi: labour, capital, teknologi, misal dengan kebijakan subsidi, capital market, polisi pendidikan yang memungkinkan pengusaha-pengusaha tertarik menanamkan investasi di pendidikan atau pabriknya atau training centre perusahaan digunakan untuk publik dengan insentif tax exemption atau tax holiday dan sebagainya.

Faktor strategi perusahaan, struktur industri/jasa, persaingan perusahaan, polisi pemerintah capital market, tax policy dan persaingan usaha sehat atau antitrust law.

Faktor kebutuhan domestik, misal kebijakan standar produk lokal, pemerintah sebagai pembeli produk lokal misal alat-alat militer, alat-alat komunikasi, pesawat teribuang kecil, membuat polisi yang memuat pasar favourable bagi tumbuhnya produk lokal, peraturan membentuk struktur pasar.

Faktor industri terkait dan industri penunjang/jasa penunjang, misal di sektor migas perusahaan oil/gas nasional dan jasa dan barang nasional praktis hanya 10 sampai dengan 20%, dapat dibuat kebijakan atau policy yang memungkin akumulasi asset nasional kalau siap 80 atau 90% diberi kesempatan sekaligus menumbuhkan industri hilir dengan produk derifatifnya.

Atau kebijakan yang memungkinkan industri penunjang atau jasa masuk ke industri utama atau industri penunjang didukung untuk go internasional dengan kemudahan-kemudahan pajak dsb.

Langkah 6:

Konsensus nasional yang disepakati antara pemerintah, DPR RI dan DPD RI atau lembaga terkait lainnya untuk menetapkan kesepakatan yang dicapai pada langkah 1 sampai dengan ke 4,bilamana diperlukan dengan memasukkannya dalam agenda perubahan UUD atau UU politik lainnya .

Bila mengalami kebuntuan sementara dianggap oleh rakyat hal ini merupakan kebutuhan,maka melalui referendum nasional oleh rakyat dan mengurangi biaya referendum dapat dilakukan bersamaan dengan anggaran pemilu 2009.

Langkah 7:

Pembentukan kelembagaan implementasi yang secara khusus diberi tugas mengelola pelaksanaan langkah langkah operasional diatas yang mempunya wewenang koordinasi dan operasional yang bertanggung jawab langsung ke presiden/wakil presiden.

Indonesia Enterpreneurial State




Baca Selengkapnya.....

Mencari Pemimpin Baru

Setelah 10 Tahun Reformasi di Indonesia. Bagaimana hasil yang dicapai?

Hampir 10 tahun reformasi berjalan tanpa arah yang dipahami rakyat, 4 kali pergantian pimpinan pemerintahan, reshuffle kabinet berulangkali pada tiap pemerintahan, praktis mengakibatkan pengangguran makin meningkat, sandang pangan, pendidikan dan jaminan kesehatan semakin tidak terjangkau bagi sebagian besar rakyat Indonesia, serta semakin terkikisnya kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

Akar permasalahan timbulnya hal di atas antara lain, dikarenakan ketiga pilar penyelenggara negara, eksekutif, legislatif dan yudikatif belum mempunyai dan atau belum mampu menyatukan persepsi untuk menyelenggarakan dan mencapai tujuan bernegara.

Dan yang sangat menghawatirkan adalah bila berlanjut stagnan tanpa terobosan terobosan besar yang berarti hampir dapat dipastikan eksistensi negara kesatuan republik indonesia hanya akan menjadi kenangan bagi generasi anak cucu kita.

Hak prerogatif Presiden yang kurang dalam mendahulukan kepentingan rakyat


Dalam praktek selama masa reformasi, Presiden terpilih dengan hak prerogatifnya memilih menteri-menteri hanya dalam waktu yang singkat 2-3 minggu saja, sehingga kemampuan maupun program kerjanya tidak dipersiapkan dengan baik dan hasilnya jauh dari harapan rakyat. Pemilihan para menteri yang diangkat cenderung merupakan hasil kompromi antara partai politik dengan Presiden .

Apakah beretika bilamana Presiden yang sepenuhnya dipilih langsung oleh rakyat, yang seharusnya mampu memperibuaiki kesejahteraan dengan menentukan menteri yang memiliki kemampuan kerja dan program kerja yang teribuaik namun dalam kenyataannya tidak demikian?

Selain itu anggota kabinet dan program kerjanya praktis tidak pernah disosialisasikan pada rakyat, jauh hari sebelum para anggota kabinet diangkat oleh Presiden, sehingga dalam implementasinya kurang mendapat dukungan rakyat dan hasilnyapun tidak memenuhi keinginan sebagian besar rakyat, yang ditunjukkan dengan semakin meningkatnya kemiskinan, pengangguran dan pendidikan serta jaminan kesehatan yang makin tidak terjangkau.

Pemerintahan Tidak Efektif

Pemerintahan yang tidak kompak sehingga tidak efektif hanya bekerja 1 atau 2 tahun saja dari 5 tahun masa pemerintahan mengingat anggota kabinet merupakan wakil dari partai politik yang 1 atau 2 tahun sebelum pemilu sudah sibuk dengan persiapan pemilu berikutnya. Apakah hal ini juga beretika bagi kepentingan rakyat yang memilih?

Lemahnya efektifitas dan kekompakan kabinet selama ini dapat dimaklumi mengingat tim anggota kabinet tidak pernah disiapkan dalam jangka cukup untuk di fit and proper test kan orang dan programnya praktis tidak pernah didebat publikkan.

Juga disebabkan anggota kabinet yang belum pernah sebelumnya bekerja dalam satu tim karena dibentuk hanya dalam waktu 2-3 minggu tanpa program kerja anggota kabinet lima tahunan yang rinci dan jelas di tengah-tengah ketidakjelasan arah dan prioritas pembangunan bangsa jangka panjang selama 10 tahun.

Seharusnya sebagai calon anggota tim kabinet kerja, setiap anggota atau calon anggota kabinet telah bersama-sama dalam satu perahu menyusun prioritas program kerja masing-masing anggota yang disusun berdasarkan keberhasilan dan kegagalan kabinet saat itu ataupun kabinet sebelumnya dengan tidak lupa mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak bagi rakyat serta perkembangan global yang bisa membantu suksesnya program kabinet

Dengan demikian kekompakan antar menteri dan efektifitas kabinet telah terjalin satu dua tahun sebelum pemilu sehingga kabinet dapat bekerja penuh selama lima tahun sejak dari hari pertama bekerja, lebih jauh lagi karena jika didebat publikkan, maka efektifitas dan kekompakan serta leadership calon presiden bersama anggota kabinetnya diketahui rakyat jauh sebelum dipilih rakyat.

Kurangnya dukungan rakyat dan lembaga tinggi negara kepada pemerintah dan programnya

Dukungan lembaga legislatif, yudikatif, lembaga lainnya serta partisipasi rakyat sangat tergantung kepada keterlibatan lembaga-lembaga tersebut dalam penyusunan prioritas program pembangunan, sehingga menimbulkan solidaritas karena turut serta dalam bagian penyusunannya. Misalnya dalam debat publik yang partisipatif.
Bila dilakukan secara sistematis prioritas program pembangunan bangsa dapat dijadikan alat pemersatu atau simbol atau icon bangsa untuk menggelorakan semangat perjuangan bangsa merajut kekuatan yang terpecah pecah menjadi kekuatan satu padu bersama seluruh rakyat berjuang merealisasikannya

Sangat Mengecewakan Rakyat?

Sangat naif dan telah sangat menyakitkan rakyat bahwa presiden yang dipilih oleh rakyat ternyata memberikan akomodasi pada partai politik secara berlebihan untuk menduduki jabatan menteri, yang ternyata tidak benar-benar melalui proses seleksi program dan seleksi anggota kabinet yang dipersiapkan jauh sebelum pemilu serta benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat.
Oleh sebab itu sudah saatnya negara sebagai wadah berkumpulnya seluruh rakyat tanpa terkecuali untuk kembali kepada paradigma dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.


Apakah sistem rekruitmen politik kita saat ini masih relevan?

Apakah ketidakjelasan arah reformasi atau arah pembangunan nasional kita atau sistem politik kita perlu peninjauan kembali mengingat lemahnya kepemimpinan nasional, lemahnya tim kabinet serta ketidakjelasan program pembangunan yang sungguh-sungguh sesuai dengan keinginan dan kepentingan rakyat banyak serta dipahami sepenuhnya oleh rakyat.

Apakah budaya bangsa kita atau sistem pendidikan kita sanggup mendukung Indonesia menjadi negara yang dikualifikasikan negara maju (developed atau fully developed country dengan GNP perkapita diatas US$ 5.000 atau diatas US$ 10.000).

Negara yang bertanggung jawab seyogianya mampu mengedepankan suatu sistem politik yang selalu melindungi kepentingan seluruh rakyat secara adil dan mampu menjamin terlaksananya semua program-program bangsa untuk mencapai keadilan dan kemakmuran untuk seluruh rakyat sesuai mukadimah UUD 1945.

Operasionalisasi dari keinginan luhur mukadimah diatas atau operasionalisasi dari Pancasila sangat dibutuhkan oleh bangsa ini adalah konsep incorporated dengan semangat enterpreneur yang membutuhkan perubahan mekanisme politik yang memungkinkan rakyat memilih orang Indonesia teribuaik, mampu mengisi kepemimpinan nasional atau kepemimpinan daerah yang bersih dan kuat,

Tim Kabinet harus mampu merumuskan program dan melaksanakan program strategis jangka panjang maupun jangka pendek menengah secara disiplin, kreatif dan inovatif yang benar-benar dibutuhkan sebagian besar rakyat, apalagi bila program yang dilegitimasi rakyat.

Apakah sistem rekruitment saat ini sudah sesuai dengan asas dari Rakyat oleh Rakyat untuk Rakyat?

Saat ini makin sulitnya mencari pemimpin-pemimpin nasional baru yang berkualitas negarawan, yang benar-benar mengurus kepentingan rakyat secara sungguh-sungguh.

Bilamana proses rekruitmen kepemimpinan nasional masih menggunakan sistem pemilihan seperti saat ini, dengan presiden terpilih diberi hak preogatif menentukan anggota kabinet sendiri tanpa kejelasan program, maka praktis kegagalan 10 tahun reformasi akan berlanjut dan keberadaan atau eksistensi NKRI dalam 10 tahun yang akan datang menjadi pertanyaan besar?

Praktek koalisi partai politik

Saat ini praktek koalisi partai politik jauh sebelum Pemilu dilaksanakan, menunjukkan kecenderungan partai-partai politik beribuagi kekuasaan untuk memenangkan kursi Presiden dan kursi Menteri, disaat dimana permasalahan bangsa dipenuhi oleh tingkat kesejahteraan yang makin merosot ditambah lagi dengan makin tergantungnya Indonesia dengan import BBM serta ketidakpastian supply energi dunia.

Apakah tidak lebih baik partai politik lebih mempersiapkan prioritas program kerja dan calon anggota kabinet yang teribuaik untuk menanggulangi masalah–masalah Bangsa yang sangat mendesak diatas termasuk juga bagaimana upaya untuk melepaskan ketergantungan dari minyak import yang sudah mencapai 800 ribu bbl/hari saat ini dan produk import lainnya, disamping melunasi hutang-hutang negara, defisit anggaran APBN dan memperibuaiki iklim investasi.

Apabila koalisi partai politik dibutuhkan, maka seyogyanya koalisi tersebut dapat dilakukan setelah masing-masing partai politik menyelesaikan prioritas program kerja pembangunan bersama calon menteri yang ikut mempersiapkannya agar benar-benar memenuhi keinginan rakyat setelah mempelajari keberhasilan dan kegagalan pemerintahan saat ini ataupun pemerintahan sebelumnya.
Effendi Siradjudin dkk, Enterpreneural State Institute





Baca Selengkapnya.....

Sabtu, 2008 Desember 13

Belajar Dari Kuba,

Kuba adalah satu-satunya negara di dunia yang menempatkan pertanian organik sebagai kebijakan pertanian nasional. Di tengah perdebatan internasional tentang kesangsian pertanian organik mampu memproduksi cukup pangan untuk seluruh umat manusia, justru di Kuba pertanian organik telah menyelamatkan negeri ini dari krisis pangan hebat akibat hancurnya blok komunis Uni Soviet dan embargo Amerika Serikat. Pengalaman Kuba sangat menarik untuk dipelajari meski belum tentu cocok untuk diterapkan sepenuhnya di Indonesia, tetapi setidaknya dapat menjadi inspirasi bahwa model pertanian nasional yang lain juga mungkin, serta guna mencari masukan bagi perbaikan sistem ketahanan pangan yang lebih berkelanjutan dalam konteks Indonesia.

Kuba pasca Uni Soviet


Sebelum tahun 90-an, Kuba ditandai dengan pertanian skala besar, asupan impor berbasis minyak bumi dan monokultur ala revolusi hijau. Sistem ini telah membawa Kuba pada tingkat konsumsi pangan yang tinggi, yakni 2809 kalori/kapita/hari dan 77 gram protein/ kapita/ hari tahun 1989. Hal ini mungkin karena adanya dukungan dari Uni Soviet yang mengimpor gula dari Kuba seharga lebih dari lima kali harga pasar internasional dan mengekspor minyak dengan setengah harga internasional. (Sinclair and Thompson, 2001. Laporan OXFAM America). Hancurnya Uni Soviet menyebabkan Kuba jatuh ke dalam krisis besar, ditambah dengan diberlakukannya Torricelli Act (1992) dan Helms Burton Act (1996) oleh Amerika Serikat yang intinya memperketat embargo, misalnya dengan memberi sangsi kepada negara dunia ketiga yang berbisnis dengan Kuba dan pelarangan penjualan bahan makanan dan obat-obatan ke Kuba sejak 1994. (Romero, 2000. Laporan OXFAM Amerika).

Akibat krisis ini, terjadi kekurangan pangan besar-besaran akibat hilangnya impor pangan, minyak bumi dan asupan pertanian. Model pertanian ala revolusi hijau tidak dapat dilanjutkan tanpa dukungan Uni Soviet. Dibandingkan tahun 1989, di Kuba pada tahun 1992 tingkat impor menurun masing-masing 53% untuk minyak bumi, 70% untuk pakan ternak, 77% untuk pupuk kimia dan sedikitnya 62.5% untuk pestisida. Pada tahun 1995, tingkat konsumsi kalori dan protein menurun sampai 40% dari tingkat konsumsi tahun 1989. Masa-masa ini dikenal sebagai Periode Khusus di Masa Damai (Special Period in Peacetime). (Rosset & Benjamin, 1994).

Reformasi Tiga Bidang


Situasi di atas tidak membuat Kuba menyerah terhadap Amerika Serikat. Tidak seperti Indonesia yang membeo kepada Amerika, Kuba tidak mengubah pola pembangunan nasionalnya mengikuti keinginan AS. Sebaliknya, krisis justru memunculkan alternatif baru baik di tingkat akar rumput maupun kebijakan nasional. Sebagai contoh, di bidang pertanian setidaknya ada tiga jenis reformasi kebijakan yang dilakukan, antara lain kebijakan teknologi, kebijakan produksi dan kebijakan distribusi. Reformasi-reformasi tersebut berhasil meningkatkan produksi pangan Kuba secara signifikan. Pada tahun 2000, bila dibandingkan dengan tahun 1988, produksi pangan meningkat masing-masing 767% untuk jagung, 113% untuk beras, 208% untuk umbi-umbian dan 351% untuk sayuran. Petani adalah yang paling diuntungkan dari reformasi tersebut. Penghasilan mereka menjadi salah satu yang tertinggi di negara tersebut. Kondisi ini mengundang banyak orang untuk kembali ke desa, ke sektor pertanian atau menjadi petani.


Perubahan di bidang teknologi


Di bidang teknologi pertanian, Kuba mendeklarasikan model alternatif yang dapat diklasifikasikan sebagai pertanian organik. Pertanian ini dicirikan dengan penggunaan sumber daya lokal yang tinggi, termasuk penanaman kembali spesies-spesies lokal; sistem multikultur dan pengurangan besar-besaran asupan luar seperti pestisida dan pupuk kimia (Rosset dan Benjamin, 1994). Perubahan ini dibarengi dengan pengembangan sarana pendukung, misalnya bioteknologi berbasis masyarakat dan perluasan lahan yang digunakan untuk memproduksi pangan, antara lain dengan pertanian perkotaan.

Pertanian Organik

Petani mengolah tanah dengan prinsip minimum tillage, kompos dan pupuk kandang menggantikan pupuk kimia, oxen sebagai pengganti traktor, rotasi tanaman dan multikultur. Pupuk kandang diperoleh dari limbah peternakan. Komps dibuat dari limbah panen sebelumnya, sampah makanan, limbah perkebunan tebu dan pabrik gula. Kompos cacing juga cukup populer digunakan. Untuk pengendalian hama digunakan cara biologis dengan produk-produk bioteknologi, musuh alami dan tanaman pengusir hama. 1 Untuk penjelasan lebih lengkap lihat Rosset & Benjamin, 1994b.

Bioteknologi oleh Petani


Tidak seperti banyak negara di mana bioteknologi identik dengan perusahaan multinasional, di Kuba bioteknologi dikembangkan oleh masyarakat, di koperasi-koperasi petani. Petani dapat mengakses produk bioteknologi, yang merupakan ujung tombak pengendalian hama mereka, seperti entomophagus3 dan entomopatogen4 dengan harga relatif murah. Meskipun demikian, CREE (Centros Reproductores de Entomofagus y Entomopatogenos, pusat produksi entomofagus dan entomopatogen) tetap meraih keuntungan. Penghasilan mereka cukup untuk membiayai gaji staff, biaya produksi dan membayar angsuran ke bank.

Pertanian Perkotaan

Sebelum krisis, pertanian perkotaan tidak berkembang di Kuba. Di Havana bahkan ada aturan yang melarang masyarakat menanam tanaman pangan di halaman rumah karena identik dengan kemiskinan. Setelah krisis, justru pertanian perkotaan memegang peran yang sangat penting sebagai penghasil pangan masyarakat kota sebelumnya tergantung pada produk impor dan kiriman dari desa. Bahkan pada tahun 1994, dibentuk dapartemen khusus yang mengurus pertanian perkotaan ini.

Di Havana pertanian perkotaan mencakup areal seluas 15 ribu hektar yang memproduksi sekitar 30% kebutuhan sayur mayur (sesuai standar FAO: 300 gram/kapita/ hari) untuk sekitar 2 juta penduduk kota tersebut tahun 1999. Di kota-kota yang lain bahkan terjadi kelebihan produksi, misalnya di Cienfuegos (148%), Sancti Spiritus (121%), Ciego de Avila (134%) dan kotamadya Havana (117%). Bila dirata-rata untuk seluruh Kuba, produksi pertanian perkotaan ini mencukupi sekitar 72% kebutuhan sayuran penduduk perkotaan. Pengalaman mereka ini menunjukkan bahwa kota dapat berubah status dari konsumen menjadi produsen pangan.

Pertanian perkotaan di Kuba bervariasi dalam bentuk, ukuran, teknik bercocok tanam dan kepemilikan. Pertanian organikpular garden adalah yang paling mudah ditemui. Ukurannya bervariasi dari beberapa m2 sampai beberapa hektar baik dikelola secara perorangan atau berkelompok. Sebagian untuk dikonsumsi sendiri, sebagian disumbangkan untuk makan siang di sekolah, rumah sakit atau untuk orang-orang yang tidak mampu, sedang sisanya dijual untuk mendapat keuntungan. Teknik yang paling banyak digunakan dikenal dengan istilah organoponico, yang menggunakan gundukan tanah subur sebagai bed, karena buruknya kualitas tanah di daerah perkotaan.

Entomopagus adalah serangga yang memakan atau menjadi parasit serangga lain yang menjadi hama tanaman dan dengan demikian dapat dijadikan pengendali hama biologis. Sebagai contoh yang digunakan di Kuba antara lain Tricogramma dan Lixophaga (Rosset & Benjamin 1994). Entomopatogen adalah penyakit serangga, tetapi tidak menyebabkan penyakit pada manusia dan dengan demikian dapat digunakan sebagai penggendali hama yang tidak beracun. Termasuk di dalamnya bakteri, jamur dan virus. Di Kuba mereka menggunakan antara lain: Bacillus thuringiensis, Beauvaria bassiana, Metarhizium anisopliae dan Verticillium lecanii (Rosset & Benjamin 94b: 39-40).


Perubahan di bidang produksi


Alokasi lebih banyak lahan untuk tanaman pangan

Sebelum krisis, sebagian besar tanah pertanian Kuba digunakan untuk perkebunan tebu sebagai produk pertanian unggulan mereka. Sektor ini berkontribusi untuk memberikan 400 ribu lapangan kerja dan menghasilkan sekitar 600 juta dolar Amerika (80% dari total ekspor). Setelah krisis, pemerintah mengalokasikan lebih banyak tanah untuk tanaman pangan. Lahan-lahan tersebut antara lain digunakan untuk memproduksi pangan untuk konsumsi para pengelola (self provisioning plot).



Distribusi tanah negara kepada koperasi-koperasi

Sebelumnya sebagian besar tanah pertanian dikuasai oleh perusahaan negara. Perusahaan ini disubsidi besar-besaran oleh pemerintah. Namun demikian, produktivitas mereka jauh lebih rendah dibandingkan dengan koperasi yang lebih sedikit mendapat subsidi dan apalagi bila dibandingkan dengan petani-petani kecil yang tidak disubsidi. Setelah krisis, terjadi reformasi dalam pengelolaan lahan. Sebagian tanah perusahaan negara dibagi-bagikan ke koperasi (UBPC, Unidad Basica de Produccion Cooperative, semacam koperasi produksi unit desa). Karyawan perusahaan negara tersebut diberi pilihan untuk tetap menjadi karyawan atau secara berkelompok membentuk koperasi. Tanah tetap dimiliki oleh negara, tetapi koperasi-koperasi memperoleh usufruct right, semacam hak guna lahan dalam jangka panjang. Pada tahun 1989, tanah yang dikelola oleh perusahaan negara mencapai 78%, sementara pada tahun 1997 tinggal 24%. Sementara luasan yang dikelola koperasi bertambah dari 10% (1989) menjadi 57% (1997).

Pembagian tanah untuk mereka yang ingin menjadi petani.

Pemerintah juga membagikan tanah bagi individu yang ingin menjadi petani. Misalnya di daerah perkotaan, mereka diijinkan mengelola lahan-lahan kosong yang tidak digunakan dengan usufruct right. Sebagai kompensasi kepada pemerintah, mereka diwajibkan memberikan sumbangan untuk masyarakat sekitar misalnya menyediakan bahan makanan untuk makan siang anak-anak sekolah di daerah tersebut, rumah sakit atau orang-orang miskin.

Perubahan sistem insentif

Perusahaan pertanian negara telah lama dikritik karena ketidakefisienannya. Meskipun menikmati subsidi paling besar, banyak di antara mereka kurang produktif bila dibandingkan dengan koperasi dan petani kecil. Untuk memacu produksi, pemerintah mengubah sistem produksi antara lain dengan: mengubah sistem penggajian dari berdasarkan jam kerja menjadi berdasarkan hasil produksi, memberikan tanggung jawab luasan lahan tertentu kepada orang tertentu agar produktivitasnya lebih dapat dikontrol dan memberikan insentif pembayaran dengan harga yang lebih tinggi untuk hasil produksi di atas kuota. Hal ini ternyata memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi pangan.

Perubahan di bidang distribusi


Pembukaan pasar produk pertanian


Sebelum krisis, pemerintah mengontrol seluruh sistem distribusi pangan. Ketika krisis sistem ini tidak dapat berjalan karena adanya pasar gelap, pencurian oleh distributor dan kerusakan-kerusakan di perjalanan. Tahun 1994 dibuka pasar produk pertanian untuk mengantisipasi permasalahan tersebut dan memudahkan akses masyarakat terhadap produk-produk pertanian, terutama pangan. Harga produk pertanian di pasar ini cukup tinggi sehingga para petani tergerak untuk menjual produk-produk mereka di pasar yang resmi dan lebih banyak orang tertarik untuk menjadi petani.

Hubungan langsung antara petani dan konsumen.

Sebelum krisis, distribusi pangan langsung ditangani oleh pemerintah secara sentralistik melalui ACOPIO (semacam BULOG untuk segala jenis produk pangan). Krisis menyebabkan sistem tersebut tidak dapat berlanjut dengan lancar antara lain akibat kurangnya bahan bakar menyebabkan produksi pangan seringkali tidak dapat diangkut tepat waktu dan akhirnya rusak. Sebagai alternatif, dibuat desentralisasi sistem distribusi dengan cara mendekatkan konsumen dan produsen. Dengan cara ini konsumen dapat menerima produk yang lebih segar, dalam waktu yang lebih cepat, harga lebih rendah (lebih sedikit rantai pemasaran) dan memotong kebutuhan transportasi.

Mengapa Kuba Berhasil?

Pengalaman Amerika Serikat, konversi dari pertanian konvensional ke pertanian organik membutuhkan waktu 3-7 tahun. Masalahnya Kuba tidak punya sekian banyak waktu. Mereka butuh pangan pada saat itu juga, terutama di daerah perkotaan di mana 80% masyarakat bermukim. Berikut ini adalah faktor-faktor yang memungkinkan cepatnya perubahan yang terjadi di Kuba.

Faktor internal:

Solidaritas pemerintah,

Kompaknya birokrasi dan keberanian menolak dominasi asing Kuatnya solidaritas pemerintah terutama terhadap mereka yang miskin tercermin dalam setiap kehidupan masyarakat. Jabatan tinggi di pemerintahan tidak menjadikan mereka kaya. Menjadi sama seperti mayoritas adalah ideologi negara. Seorang menteri yang lebih miskin dari guru sekolah dasar adalah fenomena umum di negeri tersebut. Birokrasi cukup kompak dalam kerjasama lintas instansi. Ini pula yang menyebabkan penyebaran teknologi baru bisa terjadi dengan sangat cepat di tingkat basis. Poder Popular, semacam organisasi masyarakat tingkat rendah mengorganisir kerja sama ini dan menjamin keberhasilan mobilisasi massa.

Keberanian pemerintah untuk bertahan pada cita-cita revolusi, menyebabkan Kuba cukup memiliki keberanian untuk menolak dominasi asing, meskipun konsekuensinya negeri itu tetap “miskin” bila dilihat dari segi konsumsi barang-barang mewah. Di Kuba, sangat jarang ditemui orang dengan mobil BMW (kecuali turis). Namun, tidak seorang anakpun mati kelaparan atau putus sekolah karena tidak punya biaya ataupun orang mati karena tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Dengan sedikit yang mereka punya, mereka telah menempatkan prioritas utama untuk kebutuhan dasar masyarakat banyak: pangan, kesehatan dan pendidikan.

Petani yang berkualitas

Faktor pertama adalah akumulasi pengetahuan para petani kecil. Petani kecil yang tidak pernah menerima subsidi asupan kimia telah lama menguasai teknologi ini. Berdasarkan wawancara dengan beberapa petani, apalagi yang telah bertani organis selama puluhan tahun, mereka berpendapat bahwa pertanian organik lebih produktif dalam jangka panjang dan lebih ramah lingkungan. Mereka yakin bahwa semakin mereka bertani organis, tanah akan semakin subur. Hal ini didukung dengan hasil panen mereka yang makin meningkat dan termasuk yang tertinggi bila dibandingkan dengan koperasi dan perusahaan pemerintah. Dengan dukungan pemerintah berupa kredit dan subsidi asupan organis mereka makin produktif lagi.

Faktor kedua adalah tingkat pendidikan di Kuba cukup tinggi, termasuk bagi para petani. Kebanyakan dari mereka mengenyam sekolah tinggi pertanian. Pendidikan gratis untuk semua orang. Beberapa indikator pendukung antara lain: tingkat melek huruf 92%; terdapat satu peneliti untuk setiap 830 penduduk; satu dokter untuk setiap 190 penduduk. Faktor ini menyebabkan masyarakat Kuba termasuk para petani cukup kritis dan responsif dalam menerima dan mengolah informasi, termasuk teknologi yang akan mereka gunakan untuk memproduksi pangan mereka.

Penelitian yang mendukung



Sebetulnya, teknologi pertanian organik telah dikembangkan di Kuba sejak lama oleh para peneliti Kuba telah sebagai persiapan jika hal-hal yang tidak diinginkan mengancam sistem keamanan pangan ala revolusi hijau mereka. Ketika krisis sungguh-sungguh terjadi, teknologi tersebut telah siap disebarkan melalui instrumen-instrumen kebijakan pendukung.



Insentif untuk menjadi petani dan pekerja pertanian

Di Kuba berbagai upaya dilakukan untuk menarik orang bekerja di sektor pertanian, antara lain jaminan hak pengelolaan tanah yang cukup untuk petani, harga produk pertanian yang tinggi dan penghargaan terhadap profesi petani. Intinya, orang dapat hidup dengan layak dengan profesi ini; bahkan salah satu yang bepenghasilan besar. Usaha untuk menghargai profesi petani dilakukan lewat sekolah; misalnya program kunjungan ke lahan pertanian untuk pelajar SD dan bekerja di daerah perdesaan, biasanya di perkebunan tebu selama dua minggu bagi para remaja dan program sukarelawan untuk bekerja di daerah pertanian selama beberapa bulan bagi pemuda/mahasiswa. Meskipun banyak orang tidak menyukai program ini, minimal mereka menjadi sadar bahwa petani adalah pekerjaan berat, berguna untuk semua orang dan wajib dihargai.

Faktor Eksternal:

Tidak tergantung pada IMF dan Bank Dunia

Hal ini juga tercermin misalnya dari gaji. Yang secara resmi memiliki gaji terbesar adalah orang-orang yang berprofesi guru, petani dan dokter.

Tidak seperti Indonesia dan kebanyakan negara dunia ketiga yang terjerat hutang dengan lembaga keuangan internasional, Kuba relatif bebas untuk memilih model pembangunan mereka. Pada tahun 1997, Kuba hanya menerima US$ 67 juta; itupun melalui perjanjian bilateral dan dana-dana bantuan untuk NGO. Tidak ada hutang kepada World Bank, IMF dan bank-bank pembangunan Amerika (Sinclair & Thompson, 2001). Karena itu, pemerintah Kuba lebih bebas dan dapat secara mandiri merencanakan program penyelesaian krisis tanpa intervensi lembaga-lembaga internasional tersebut.Effendi Siradjudin dkk Enterpreneurial State

Bebas dari pengaruh perusahaan multinasional

Akibat embargo Amerika, Kuba relatif bebas dari cengkeraman perusahaan multinasional. Pemerintah menguasai semua sektor strategis dan mensubsidi habis-habisan tiga sektor utama: pangan, pendidikan dan kesehatan. Untuk dua sektor yang terakhir, fasilitas diberikan secara gratis untuk seluruh penduduk.

Krisis menyebabkan pemerintah tidak mampu lagi menyediakan pangan untuk seluruh penduduk, karena itu reformasi di bidang pangan di Kuba pada intinya adalah mengembalikan kedaulatan pangan pada petani sebagai produsen pangan.

Konsekuensi Perubahan di Kuba

Konsekuensi dari sistem yang berlaku di Kuba adalah tidak ada yang akan menjadi terlalu kaya maupun terlalu miskin. Dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis untuk semua orang, semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju dan hidup layak.

Harga makanan yang tinggi menyebabkan sebagian besar penghasilan mereka digunakan untuk makanan (mencapai 66% dari penghasilan). Akibatnya tidak banyak yang tersisa untuk membeli barang-barang tersier atau menumpuk begitu banyak tabungan dan hidup dari bunga tanpa bekerja. Dalam sistem semacam ini orang lebih sulit untuk menjadi konsumtif; apalagi untuk produk-produk yang tidak mendesak.

Kedua, kurangnya minyak dan asupan pertanian, memaksa Kuba untuk melakukan desentralisasi sistem produksi dan distribusi. Lebih banyak digunakan sumber daya lokal dan masyarakat didorong untuk mengkonsumsi makanan lokal untuk meminimalisir kebutuhan energi untuk pertanian organik dan penyimpanan.

Ketiga, pertanian organik yang berdasarkan sumber daya lokal tidak membutuhkan institusi besar untuk memproduksi asupan pertanian dari luar, seperti pupuk kimia/pestisida. pertanian organik tidak membutuhkan konsentrasi modal, misalnya perusahaan multinasional sebagai produsen asupan tidak dibutuhkan keberadaannya. Akibatnya benefit dapat terdistribusi dengan lebih merata.

Keempat, perlu ada jaminan luasan lahan tertentu untuk petani. pertanian organik membutuhkan luasan lahan tertentu agar bisa dikelola secara efisien, tergantung dari kondisi lokalnya. Jika terlalu luas, maka petani tidak mampu mengelola seluruh lahannya. Sebaliknya jika terlalu sempit, maka cukup sulit untuk membangun keseimbangan ekosistem yang saling mendukung satu sama lain.






Baca Selengkapnya.....

Jumat, 2008 Desember 05

Membangun Kedaulatan Pangan Untuk Menuju Swasembada Pangan

Krisis Pangan Dan Dampaknya Bagi Kehidupan Rakyat;
“The rapid rise in food prices could push 100 million people in poor countries deeper into poverty”, Direktur World Bank, Robert Zoellick.

Dari berbagai kajian beberapa bulan dan minggu-minggu terakhir ini, gejala yang mengarah krisis pangan 2008 semakin menguat. Krisis global yang akan terjadi bukan karena harga minyak bumi yang meroket di atas 100 dollar AS per barrel, melainkan ketersediaan pangan (Financial Post 7/1/2008, Financial Time 14/2/2008, Time-CNN, 27/2/2008). Pertanyaannya kini bukan lagi apakah akan terjadi, tetapi kapan terjadi? Jawabannya, tahun 2008.


Effendi Siradjudin dkk Enterpreneurial State



Sunday Herald (12/3/2008) menambahkan, krisis pangan itu akan menjadi krisis global terbesar abad ke-21. Krisis pangan akan menimpa 36 negara di dunia, termasuk Indonesia. Akibat stok yang terbatas, harga berbagai komoditas pangan tahun ini akan menembus level yang mengkhawatirkan. Harga jagung akan mencapai rekor tertinggi dalam 11 tahun terakhir, kedelai dalam 35 tahun terakhir, dan gandum sepanjang sejarah (Kompas, 24/1/2007).

Stok beras dunia akan mencapai titik terendah yang mendorong harga mencapai level tertinggi selama 20 tahun terakhir, sedangkan stok gandum mencapai titik terendah selama 50 tahun terakhir. Harga seluruh pangan meningkat pada angka fantastis 75 persen dibandingkan dengan tahun 2000, beberapa komoditas bahkan lebih dari 200 persen.

Protes dan kerusuhan akibat harga pangan yang tinggi, yang dimulai pada akhir tahun 2007, telah terjadi di banyak sudut dunia. Pada bulan Oktober 2007, terjadi demonstrasi besar di Bengali Barat, India, disusul di Senegal, Mauritania, Meksiko, dan Yaman.

Di Kamerun pada bulan Januari 2008 terjadi kerusuhan besar yang memakan korban meninggal 20 orang, kemudian pada bulan yang sama di Burkina Faso, Afrika Barat. Di Indonesia, Malaysia, Filipina, Inggris, dan Skotlandia demonstrasi akibat krisis pangan juga terjadi meskipun tidak semasif sebagaimana yang berlangsung di Afrika.

Setiap krisis hampir selalu menghasilkan pemenang. Sayang, krisis pangan kali ini pemenangnya bukan petani negara berkembang, tetapi petani kaya di negara maju, investor dan pemain di bursa saham serta perusahaan multinasional.

Tidak ada dasar kuat untuk menyatakan, lonjakan harga pangan seperti saat ini akan menguntungkan petani. Sebagian besar petani kita memiliki lahan kurang dari 0,25 hektar (rata-rata nasional 0,36 hektar dengan jumlah petani 48 persen total penduduk) dan proporsi yang cukup besar di antaranya adalah buruh tani yang tidak berlahan. Kelompok petani berlahan sempit dan buruh tani itu justru akan menderita dampak terbesar karena sekitar 60 persen pendapatan mereka dibelanjakan untuk pangan.

Berkebalikan dengan upaya melindungi petani, suara-suara untuk ”mengindustrialisasi” pertanian akhir-akhir ini semakin menguat. Pemerintah mengimpor benih dari luar negeri dan mengundang pengusaha besar, baik nasional maupun internasional, untuk masuk ke bidang pertanian pangan yang selama ini menjadi wilayah ”kaum tani”.

Istilah rice estate, hibrida, agrotek, bioteknologi, dan transgenik diasumsikan oleh banyak pihak sebagai jawaban atas krisis pangan. Pada pertemuan tahunan investasi dunia ke-14 Empire Club bulan Januari lalu dinyatakan hal yang sama, yaitu pemupukan lebih banyak, penggunaan benih rekayasa genetika, mesin pertanian yang lebih canggih, dan teknologi (pestisida dan herbisida).

Kedaulatan pangan

Setelah dirunut ke belakang, krisis pangan suatu bangsa ternyata bermuara pada situasi ”tidak berdaulat atas pangan”. Kedaulatan pangan merupakan hak setiap bangsa/masyarakat untuk menetapkan pangan bagi dirinya sendiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa menjadikannya subyek berbagai kekuatan pasar internasional.

Terdapat tujuh prinsip tentang kedaulatan pangan (Via Campesina), di antaranya adalah:

1)hak akses ke pangan;
2)reformasi agraria;
3)penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan;
4)pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan;
5)pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi;
6)melarang penggunaan pangan sebagai senjata; dan
7)pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.

Rumusan kedaulatan pangan itu dikembangkan oleh kelompok-kelompok akar rumput sehingga jarang menjadi wacana ilmiah di kalangan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Kedaulatan pangan sering kali juga berseberangan dengan konsep dan kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dunia, semacam WTO, Bank Dunia, dan IMF. Akibatnya, jarang prinsip kedaulatan pangan kemudian menjadi pijakan dalam perumusan kebijakan pertanian di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Konsep yang saat ini dianut oleh hampir semua negara di dunia adalah ketahanan pangan. Ketahanan pangan kemudian menjadi ”kuda Troya” kapitalisasi sistem pangan global. Ketika perlahan-lahan penguasaan pertanian pangan beralih dari petani ke pemodal kuat, kisah ”harga minyak” akan terulang. Harga akan dimainkan dan ditentukan oleh kartel besar untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya, sedangkan petani akan semakin diimpit dan didera kemiskinan yang berkepanjangan.

Tidak ada kata terlambat. Krisis juga berarti tantangan dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan petani di masa depan. Nada-nada indah yang dikemas dalam kata-kata diversifikasi pangan, penghargaan terhadap pangan lokal, perlindungan petani, konservasi keanekaragaman hayati pertanian, pertanian berkelanjutan, dan reformasi agraria hanya menjadi sesuatu yang enak untuk didengar, tetapi tidak pernah dilaksanakan.

Jepang baru-baru ini mengeluarkan program mengganti tepung gandum dengan tepung umbi sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan kedaulatan pangan.

Sementara di Indonesia, pemerintah melakukan tindakan sporadis yang menyiratkan seolah-olah ”baru tahu hari ini” serta memasang berbagai target muluk peningkatan produksi yang sarat kepentingan politis. Perubahan paradigma dari ketahanan pangan ke kedaulatan pangan tampaknya perlu dimulai untuk menyelamatkan pangan dan petani kita.



Baca Selengkapnya.....

Selasa, 2008 November 25

Meningkatkan Daya Saing Bangsa

Teori Tentang Peningkatan Daya Saing Bangsa

Dr Michael Porter merumuskan konsep daya saing bangsa seperti pada gambar 5.15. Apa itu “daya saing”? Daya saing adalah produktifitas negara dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya manusia, teknologi, modal, dan sumber daya alamnya untuk mencapai nilai tambah atau biasa disebut pertambahan nilai per unit masukan atau input [value per unit of input]. Produktifitas negara menentukan keberhasilan meningkatnya standar hidup masyarakatnya.

Ditingkat mikro, produktifitas perusahaan sangat tergantung kepada kualitas, nilai, dan keunikan produk serta bagaimana efesiensi produk itu dihasilkan agar perusahaan dapat bersaing secara ketat dengan pesaing-pesaingnya.

Effendi Siradjudin dkk Enterpreneurial State


Produktifitas Negara

Produktifitas disuatu negara dicerminkan dari apa yang perusahaan asing dan nasional pilih untuk dilakukan dilokasi tersebut. Produktifitas industri nasional adalah landasan yang fundamental bagi daya saing, bukan hanya yang diperdagangkan industri itu sendiri.

Negara dan daerah bersaing dalam menawarkan lingkungan yang produktif bagi bisnis. Sektor publik dan dunia usaha memainkan peranan yang berbeda namun saling berkaitan dan saling mendukung dalam menciptakan ekonomi yang produktif.
Reformasi Makro dan Mikro Ekonomi

Faktor-faktor yang menentukan daya saing adalah hasil kebijakan makro ekonomi, stabilitas politik, kepastian hukum, dan konteks sosial. Untuk mikro ekonomi landasannya adalah strategi dan operasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan sektor swasta yang sangat dipengaruhi oleh kualitas lingkungan bisnis.

Kondisi makro ekonomi, politik, hukum, dan konteks sosial menciptakan daya saing yang potensial, namun itu tidak cukup, karena hanya sektor dunia usaha yang secara langsung dapat menciptakan kemakmuran bukan pemerintah.

Reformasi makro ekonomi sendiri berperan mendorong pemasukan modal jangka pendek. Pertumbuhan ekonomi secara tiba-tiba pada akhirnya tidak dapat dipertahankan, bilamana makro ekonomi tidak mendukung mikro ekonomi secara sustainable atau berkesinambungan.

Reformasi makro ekonomi akan menciptakan kesempatan produktifitas, serta menciptakan stabilitas dan tingkat kepercayaan yang mendukung investasi sedangkan reformasi mikro ekonomi dibutuhkan untuk mencapai produktifitas yang akan membuat perekonomian tumbuh dan meningkatnya pendapatan tanpa inflasi membuat stabilitas makro ekonomi mudah dicapai.

Reformasi mikro sendiri dipengaruhi oleh tingkah laku ekonomi makro yang akan mendorong investasi perusahaan



Enterprneur for Indonesia Incorporated 2020
Seperti yang terlihat pada gambar 5.15, peningkatan daya saing negara ditentukan oleh empat faktor utama yaitu;

1. adanya hasil kolaborasi dunia usaha, akademi, dan pemerintah yang mencakup strategi nasional/global negara yang mampu mendorong iklim investasi sehingga investasi dan produktifitas meningkat dengan signifikan, persaingan antar perusahaan nasional, blue print Indonesia Corporated yang memuat prioritas kluster-kluster bisnis, sehingga membuka dan menguatkan kompetisi lokal agar menghasilkan perusahaan-perusahaan menjadi makin berdaya saing, dan munculnya entrepreneur baru serta perusahaan-perusahaan baru,

2. adanya input bisnis yang makin berkualitas yaitu; SDM, infrastruktur fisik, infrastruktur sains dan teknologi, sistem administrasi, tersedianya informasi bisnis yang lengkap dan selalu diperbarui,

3. diberinya peluang atau prioritas kepada perusahaan nasional untuk bersaing di dalam menangani seluruh potensi sumber daya nasional dan dibantu memanfaatkan potensi sumber daya global untuk membesarkan industri nasional dan korporasi nasional [formal maupun informal] sebagai modal bersaing di pasar global,

4. disiapkannya industri dan jasa penunjang nasional yang kapabel untuk menunjang industri nasional dengan membentuk kluster-kluster industri menggantikan industri yang terpisah-pisah

Semua itu adalah proses meningkatnya lingkungan bisnis untuk mendukung dan mendorong peningkatan kompetisi yang akan membuat pembangunan ekonomi di suatu negara berhasil





Posted by Picasa

Baca Selengkapnya.....

To Be Smart & Development Nation 2020

 
Konsep ABG mencakup tiga sektor yang saling menunjang, di mana sektor bisnis, sebagai mesin penggerak utama perekonomian negara, menempati porsi terbesar. Sektor akademisi menyokong ekonomi melalui penerapan konsep pendidikan lebih berbasis enterprener dan berpengalaman dalam pekerjaan-pekerjaan korporasi, disesuaikan dengan kebutuhan korporasi nasional, sehingga negeri ini nantinya memiliki banyak sumber daya manusia yang kompeten, sanggup bekerja keras, dan berwawasan enterprener dalam bidangnya dan mampu hidup mandiri.



Sedangkan sektor pemerintah, termasuk DPR dan DPD, selaku fasilitator, memfasilitasi pertumbuhan perekonomian nasional dengan membuat peraturan dan kebijakan yang kondusif bagi kalangan dunia usaha. Pemerintah atau birokrasi yang dibutuhkan adalah yang mempunyai wawasan korporasi atau incorporated dan semangat enterprener, sehingga mampu memberi fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan korporasi.

Konsep ABG tidak mungkin diterapkan hanya dengan mengandalkan political will, namun juga menuntut seorang leader yang mampu menggerakkan dan memobilisasi seluruh rakyat untuk terlibat dalam upaya mewujudkan visi Indo Inc. 2020. Karena itu, syarat pertama dan terutama untuk menjalankan konsep tersebut adalah perlunya kepemimpinan nasional yang kuat, yang mampu membangun greget atau gebrakan untuk membangkitkan rasa ”nasionalisme baru”.

Nasionalisme Baru

Nasionalisme baru yang dimotori oleh elite kepemimpinan nasional itu sangat diperlukan dengan tujuan: seluruh komponen bangsa dapat bersatu padu untuk melahirkan atau membangkitkan kembali kebanggaan dan harga diri seluruh rakyat, yang pada gilirannya akan berdampak pada tumbuhnya semangat dan kemauan bekerja keras untuk mencapai target Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2020.

Selain itu, saat ini yang sangat penting adalah mengembangkan kemampuan nasional untuk sesingkat-singkatnya mengelola sendiri migas kita dan perusahaan migas nasional untuk diperjuangkan sebagai undang-undang, agar diperoleh iklim investasi yang kondusif untuk memacu peningkatan produksi dan pengembangan energi alternatif. Ini penting, mengingat industri migas adalah investasi jangka panjang 30 tahun melampaui masa pemerintahan yang hanya lima tahun.

Dengan asumsi terdapat sekitar 215 juta penduduk Indonesia yang masuk kategori sektor dunia usaha (non-pemerintah), merekalah yang bertanggung jawab menggerakkan roda perekonomian nasional lewat operasionalisasi perusahaan/korporasi. Di sini, korporasi yang dimaksud terdiri atas bermacam bentuk. Mulai dari yang formal dan informal; perusahaan mikro, kecil, menengah dan besar; serta BUMN, BUMD, dan koperasi. Sedangkan jenis-jenis usaha yang dioperasikan mencakup sektor pertanian, pertambangan, perikanan, industri, perdagangan, dan jasa.

Bergulir tidaknya dan cepat lambatnya perputaran roda perekonomian nasional yang digerakkan oleh sektor usaha, pada gilirannya akan tampak dan dapat diukur melalui pendapatan negara [pajak], potensinya dalam membuka lapangan pekerjaan, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta berlangsungnya pertumbuhan ekonomi [economic growth] dan pertumbuhan tabungan nasional [national saving] serta modal nasional [national capital growth].

Bertumpu pada peran masing-masing, baik sektor publik maupun sektor dunia usaha harus mampu menjamin bahwa pembangunan ekonomi berjalan on the right track, untuk mewujudkan visi Indo Inc. 2020. Menggunakan kalkulasi sederhana, untuk meningkatkan produksi nasional hingga mampu menyerap seluruh angkatan kerja baru maupun yang menganggur, serta meningkatkan pundi-pundi tabungan nasional yang dapat menunjang pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7 persen. Angka tersebut merujuk pada asumsi pertumbuhan penduduk Indonesia dewasa ini yang sebesar 2%.

Kebutuhan Investasi Asing

Persoalannya, target pertumbuhan ekonomi sebesar itu [6-7 persen] tidaklah mungkin dicapai hanya dengan mengandalkan investasi domestik yang saat ini masih minimal. Itu sebabnya, seperti telah disampaikan di awal, bangsa ini memerlukan investasi asing [Foreign Direct Investment/FDI] dalam jumlah signifikan untuk membantu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. FDI bukan barang tabu, karena bahkan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang maupun negara-negara lain di daratan Eropa, percepatan pertumbuhan ekonomi negaranya juga masih sangat ditentukan oleh jumlah investasi asing yang masuk.

Indonesia sungguh belum beruntung. Meskipun Presiden dan Wakil Presiden, secara bergantian, aktif melakukan road show ke beberapa negara untuk mengundang investor, dalam kenyataan, upaya tersebut masih belum memberikan hasil yang signifikan. Ihwal ini utamanya dipicu oleh begitu banyak dan beragamnya persoalan ”khas Indonesia” yang memaksa para pemilik kapital itu menunda atau bersikap wait and see untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. Bahkan, stabilitas politik dan keamanan yang relatif lebih baik dalam dua tahun terakhir, masih belum mampu membebaskan Indonesia dari jerat permasalahan warisan masa lalu.

Tidak cukup itu. ”Sukses” Indonesia melunasi utang IMF beberapa waktu lalu, juga belum cukup menolong kita untuk beranjak dari urutan keenam dunia sebagai negara debitor [pengutang]. Indonesia bahkan ”setia” bertengger pada urutan ketiga sebagai negara terkorup di dunia. Di sisi lain, ranking sumber daya manusia Indonesia menempati urutan ke-112 dari 127 negara.

Jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan mencapai 26 persen atau sekitar 40 juta jiwa. Sedangkan jumlah pengangguran terbuka sebanyak 10 juta, dan menjadi 40 juta jika ditambah dengan setengah menganggur dan pencari kerja. Itu pun masih belum menghitung pengangguran yang tidak kentara alias disguised unemployment, bila menggunakan ukuran pendapatan US$2 per hari, maka jumlah penduduk miskin 140 juta.

Enterprneur for Indonesia Incorporated 2020




Posted by Picasa

Baca Selengkapnya.....

Enterpreneurial State

 
Pemahaman Tentang Entrepreneurial State

Indonesia Incorporated Institute menamakan konsep baru ini sebagai negara entrepreneur atau entrepreneurial state, dapat dikatakan merupakan pengembangan dari konsep negara kesejahteraan atau welfare state yang dianut oleh banyak negara. Konsep ini secara praktis sudah mulai diterapkan di negara-negara Skandinavia walaupun tidak memakai nama negara entrepreneur, tapi dengan ciri-ciri mendorong setiap individu di negara tersebut untuk menjadi entrepreneur [individual entrepreneur].



Entrepreneurial State atau negara entrepreneur adalah negara yang seluruh rakyatnya paling tidak sudah mempunyai wawasan entrepreneur atau wawasan kewirausahaan, yaitu negara yang rakyatnya mampu bekerja keras untuk memanfaatkan sumber daya yang ada disekitarnya untuk dapat hidup mandiri dan bersaing secara berkesinambungan atau negara yang mampu mengelola seluruh sumber daya nasionalnya dan mampu bekerja keras untuk sungguh-sungguh membuat negara menjadi mandiri dan berdaya saing serta dihormati karena prestasinya seperti layaknya seorang entrepreneur sejati.

Pemerintah yang bekerja sebagai seorang entrepreneur [entrepreneurial goverment] sudah mulai diterapkan di Amerika Serikat yaitu di kota kecil Whistler, Philadelphia sejak tahun 2005, dengan ciri-ciri citizen centred yaitu memperjuangkan setiap penduduknya untuk mandiri, pemerintahan yang result oriented dan market based serta aktif mempromosikan inovasi dan kompetisi diantara penduduknya yang bercirikan entrepreneur. Di Indonesia propinsi Gorontalo misalnya sejak 2006 juga telah menerapkan konsep entreprenerial goverment yang bercirikan hal-hal di atas dengan memfokuskan jagung sebagai produk unggulan yang di garap oleh rakyat.

Pemerintah sebagai pemegang amanat rakyat, sebagai pembuat kebijakan atau regulator dan sebagai fasilitator bertumbuhnya ekonomi nasional seharusnya bekerjasama atau berkolaborasi dengan dunia usaha, sebagai motor penggerak ekonomi, serta akademisi/lembaga riset, yang juga berwawasan entrepreneur, sebagai penghasil SDM dan teknologi, untuk bersama-sama pemerintah merumuskan kebijakan makro nasional yang menjamin stabilitas politik dan keamanan serta membangun kebijakan ekonomi makro dan kebijakan ekonomi mikro yang mendukung bertumbuhnya ekonomi negara dan ekonomi rakyat secara berkesinambungan.

DPR dan DPD sebagai wakil rakyat dan sebagai lembaga legislatif yang berwawasan entrepreneur, harus mampu membuat regulasi dan bersama-sama pemerintah mendorong bertumbuhnya ekonomi secara berkesinambungan melalui makin bertumbuhnya entrepreneur baru dan perusahaan-perusahaan baru yang akan menjamin pembangunan secara berkesinambungan berjangka panjang.




Rincian Konsep Indonesia Incorporated 2020

Seperti yang diterapkan di banyak negara maju dan berkembang seperti Amerikat Serikat, Cina, Jepang, bahkan Malaysia, selalu ditandai dengan kerja sama terpadu dan sinergis antara sektor publik (pemerintah) dengan sektor dunia usaha.
Pemerintah berkewajiban mengatur agar kebijakan makro ekonomi secara efektif diikuti kebijakan mikro ekonomi yang dampaknya langsung dirasakan rakyat. Pemerintah sebagai regulator dan dinamisator serta fasilitator bagi dunia usaha, berperan dalam menetapkan kerangka kebijakan utama, mengarahkan dan menyediakan jasa pelayanan pendukung (services arm) agar dunia usaha mampu untuk berkembang mandiri dan bersaing secara berkesinambungan [integrated and sustainable economic development], sedangkan sebagai mesin penggerak ekonomi adalah sektor dunia usaha berperan pada aspek komersial dan ekonomi.

Pada gambar 5.12 ditunjukkan pemahaman konsep Indonesia Incorporated 2020 yaitu sinergi atau partnership sektor publik dan sektor dunia usaha, itu pula yang menjadi kerangka acuan penerapan konsep Indonesia Incorporated 2020 (Indo Inc. 2020),

Mengapa harus tahun 2020?

Dengan usaha kolaborasi yang ketat dan bekerja keras bahu membahu antara pemerintah dan dunia usaha, ditargetkan melakukan usaha-usaha percepatan untuk membalikkan keterpurukan ekonomi nasional saat ini yang terutama dirasakan oleh lebih 140 juta rakyat Indonesia dengan pendapatan dibawah US$2 per kapita [namun mungkin tidak dirasakan oleh para elite politik kita?].

Untuk mengejar ketertinggalan Indonesia agar pada tahun 2020 Indonesia ditargetkan bisa mencapai kualifikasi negara sangat maju dengan tingkat pendapatan tinggi per kapita di sekitar US$10.000 [fully developed country], walaupun pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang RPJP 2005-2025 No.17 Tahun 2007 yang menargetkan Indonesia mencapai negara dengan pendapatan menengah sekitar US$5.000 perkapita [developed country bukan fully developed country] pada tahun 2025.

Sebagai gambaran Malaysia saat ini mempunyai pendapatan GDP per kapita sekitar US$5.000 dengan kualifikasi negara maju berpendapatan menengah [developed country], kemudian merencanakan menjadi negara maju berpendapatan tinggi sekitar US$10.000 per kapita pada tahun 2020 [fully developed country]

Ekonomi Nasional Bukan Hanya Ekonomi APBN

Pemerintah lewat departemen-departemen teknis mengurus ekonomi nasional secara menyeluruh karena menyadari fakta ekonomi nasional saat ini sebagian besar yaitu 70% sampai dengan 80% berputar di lingkungan dunia usaha, sedangkan 20% sampai dengan 30% berputar dilingkungan pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN, menurut konsep Indonesia Incorporated maka manajemen pemerintah di dalam mengelola kekayaan ekonomi nasional hendaknya meliputi seluruh kapasitas dan potensi ekonomi nasional, terdiri dari ekonomi dunia usaha dan ekonomi yang tercakup dalam APBN

Pemerintah bukan hanya mengurus pendapatan negara agar memenuhi target anggaran tahunan APBN saja, yang terkadang dengan manajemen tambal sulam, menjual atau menggadaikan aset-aset negara ke asing, sangat membahayakan ketahanan nasional, tanpa memperdulikan dampaknya kepada kesinambungan pembangunan jangka panjang, apalagi terhadap sumber daya alam tambang yang sangat terbatas dan tidak dapat diperbarui.

Departemen Incorporated

Presiden maupun para menteri tiap departemen berkewajiban bekerja dengan payung Incorporated. Misalkan departemen energi dan sumber daya mineral ESDM bekerja dengan payung ESDM Incorporated agar industri nasional dibidang energi dan mineral maju dan sesegera mungkin dilaksanakan oleh bangsa sendiri, sehingga manfaat ganda [multiplier effect] dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat..

Sektor publik [pemerintah] saat ini digerakkan oleh sekitar 5 juta pegawai, tersebar di pusat dan daerah, harus ikut mengambil prakarsa untuk berkolaborasi dengan dunia usaha baik formal maupun informal, yang mewakili lebih dari 200 juta rakyat, bersama para akademisi dan lembaga-lembaga riset, mempersiapkan bersama-sama road map Indonesia negara maju 2020 [fully developed country @ 2020] yang merupakan kesepakatan atau konsesus nasional bersama.

Peran strategis sektor publik atau pemerintah diwujudkan lewat jaminan stabilitas politik dan keamanan serta stabilitas makro ekonomi yang akan mendukung bertumbuhnya mikro ekonomi antara lain kepastian hukum, melalui pembangunan dan penegakan sistem hukum secara tegas (law enforcement), mempersiapkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendukung berputarnya roda perekonomian (meliputi transportasi, energi, komunikasi, dll.), serta memperbaiki pelayanan publik yang transparan, cepat dan terjangkau serta berkelas dunia bagi rakyat kebanyakan dan investor.

Sektor publik juga dituntut perannya untuk mempersiapkan dan membangun sistem pendidikan nasional yang berbasis entrepreneur sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkemampuan entrepreneur dan mampu hidup mendirii serta mau bekerja keras, profesional, kapabel, mampu berpikir serta bertindak berkelas dunia.

Hal lain yang juga menjadi tanggung jawab sektor ini adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang terjangkau oleh masyarakat banyak, menciptakan stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan secara terpadu yang tidak hanya dibutuhkan oleh investor tetapi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta melakukan langkah-langkah promosi, baik di tingkat domestik maupun global untuk memajukan korporasi nasional.

Stabilitas politik, pertahanan dan keamanan yang stabil, akan dapat menjaga stabilitas makro ekonomi berupa pertumbuhan ekonomi stabil, membuat cadangan devisa aman, terjaganya nilai tukar rupiah, dan inflasi dan pengangguran yang rendah. Stabilitas makro ekonomi juga dapat membuat iklim investasi menjadi lebih menarik, yang pada ujungnya akan menciptakan lapangan pekerjaan.

Di sektor dunia usaha, mereka dapat melakukan pembangunan ekonomi secara terpadu dan berkesinambungan, menciptakan dan mentaati etika bisnis dan menghormati regulasi pemerintah dan sekaligus ikut mengembangkan sumber daya manusia (SDM). Sektor ini juga akan memberi penguasaan atas manajemen operasional perusahaan berkelas dunia dengan dijembatani dan didukung pemerintah, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), termasuk teknologi informasi/IT, serta memanfaatkan sumber daya keuangan atau permodalan domestik maupun global.

Sektor Dunia Usaha yang diwakili oleh sektor formal adalah korporasi berbadan usaha seperti; swasta, BUMN, BUMD, dan koperasi maupun sektor informal seperti petani, nelayan, pengrajin, pedagang mikro, kaki lima, dll., yang berada di luar pemerintah. Dengan demikian, tidak ada satu orang pun yang tidak terlibat dalam proses pembangunan dengan pendekatan Indonesia Incorporated 2020 ini.

Empat jalur Utama Indonesia

Ada empat jalur bisnis utama yang dapat digarap dan diprioritaskan oleh korporasi nasional, yaitu jalur agro economy [pertanian, kehutanan, kelautan], jalur industrial economy [pertambangan, energi, industri manufaktur, dll.], jalur knowledge based economy [Teknologi Informasi, nano technology, bio-technology, dll.], serta financial economy [dana publik, bursa saham, bank, multi finance, venture capital dll.], keempat jalur tersebut meliputi sektor hulu atau primer sampai hilir, usaha-usaha jasa, dan perdagangan di dalam keempat jalur ekonomi tersebut, sebagai kesepakatan bersama antara dunia usaha, akademisi, dan pemerintah.

Output korporasi [nasional maupun asing] antara lain adalah pendapatan dan penerimaan negara, kesempatan kerja, jaminan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau oleh rakyat banyak serta pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan dinikmati oleh rakyat banyak, serta menghasilkan pertumbuhan tabungan nasional [national saving] atau modal nasional [national capital].

Pertumbuhan tabungan nasional atau modal nasional sangat dibutuhkan untuk menjadi ketahanan ekonomi dan menjamin kesinambungan pembangunan karena dapat memutar ekonomi mandiri dan berdaya saing [self propeling economy]. Itu sebabnya faktor pemilikan saham nasional [national ownership] pada korporasi yang bekerja di Indonesia sangat strategis karena hasil kerja korporasi bukan hanya ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi, tapi juga oleh besarnya penumpukan tabungan atau modal nasional.

Penjualan aset-aset BUMN kepada asing apalagi sampai kepada kepemilikan saham mayoritas atau didominasi asing, sangat rentan kepada ketahanan ekonomi nasional serta tidak mendukung upaya penumpukan capital national atau devisa nasional akibat nilai tambah tersebut dibawa keluar oleh perusahaan asing atau tidak kita peroleh, walaupun ekonomi bangsa bertumbuh.

Itu pula sebabnya kepemilikan asing dibeberapa negara dibatasi, Rusia dibatasi maksimum 45%, pemerintah Cina membatasi saham mayoritas hanya dibolehkan untuk sektor-sektor High Technology dan sektor-sektor yang produknya harus di ekspor, sehingga pemerintah sebaiknya mencabut UU yang membolehkan kepemilikan asing sampai dengan 95% untuk semua sektor bisnis, karena sangat rawan terhadap ketahanan nasional dan tidak menunjang keberpihakan nasional memberi kesempatan perusahaan nasional tumbuh serta tidak menunjang upaya penumpukan tabungan nasional.

Pendapatan dan penerimaan negara pada APBN dari hasil perputaran ekonomi nasional akan membuat pemerintah mampu memenuhi kewajibannya untuk memfasilitasi dunia usaha, memfasilitasi kepentingan rakyat banyak dan fungsi-fungsi sosial lainnya.

Kampanye Nasional Paradigma Incorporated

Di Malaysia pada saat konsep Malaysia Incorporated diluncurkan tahun 1983 dibiayai oleh pemerintah. Dilakukan upaya kampanye nasional atau sosialisasi nasional yang terencana dan sistematis, seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia awal 1970-an untuk membiayai program sosialisasi P4, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, untuk menjelaskan konsep incorporated, agar kolaborasi antara pemerintah Malaysia, dunia usaha serta akademisi dan lembaga-lembaga riset dapat efektif dilaksanakan, sehingga lebih banyak muncul enterprener baru, perusahaan nasional baru untuk mengolah semua sumber daya nasional secara mandiri, dan tidak dengan mudah menyerahkannya ke perusahaan asing.

Semangat enterpreneur baru bangsa Malaysia untuk mencapai Malaysia berjaya atau Malaysia negara maju [developed country] tahun 2000 telah dicapai dengan sukses, kemudian dilanjutkan dengan dicanangkan Malaysia negara maju sekali [fully developed country] tahun 2020.

Keterpaduan Langkah Dunia Usaha, Akademisi dan Pemerintah
(ABG: Academia, Business & Government)

Seperti terlihat pada gambar 5.13, Indo Inc. 2020 memiliki visi strategis, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2020, ditandai dengan terwujudnya perekonomian nasional yang mandiri dan manfaatnya dinikmati oleh seluruh rakyat serta memiliki daya saing global, melalui kerjasama tiga pilar utama ekonomi nasional yaitu Akademisi, Bisnis, dan Government atau disingkat tiga pilar ABG.

Perekonomian nasional dengan konstruksi seperti itu akan terwujud apabila pembangunan ekonomi berlangsung secara terpadu dan berkesinambungan (integrated and sustainable economic development). Bukan pembangunan yang berorientasi jangka pendek, parsial, dan bersifat ad hoc.

Implementasi konsep Indonesia Incorporated 2020 untuk mewujudkan visi Indo Inc. 2020 adalah menginventarisasi dan memobilisasi atau mendayagunakan seluruh kekayaan sumber daya nasional untuk sepenuhnya diprioritaskan dikelola oleh bangsa sendiri, agar dimanfaatkan terutama bagi bertumbuhnya kemampuan nasional dan bertumbuhnya perusahaan nasional secara bersama-sama.

Efeknya, perusahaan-perusahaan nasional menjadi berpengalaman dan kuat bersaing di dalam negeri. Bagi para pemenang persaingan domestik tersebut selanjutnya diharapkan mampu ikut bersaing dengan bangsa-bangsa lain merebut kekayaan sumber daya global untuk memperkuat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sebagai gambaran, kunci sukses dari negara-negara maju, pada era perdagangan bebas, terletak pada dimilikinya rencana strategis pembangunan nasional jangka pendek, menengah dan panjang yang mampu menghimpun dan memobilisasikan seluruh sumber daya nasional dan sumber daya global secara terpadu untuk kemajuan bangsanya.

Effendi Siradjudin dkk
Enterprneur for Indonesia Incorporated 2020




Posted by Picasa

Baca Selengkapnya.....