Kamis, 06 November 2008

Washington Konsensus,Kendaraan Baru Neo-Kolonialisme,Strategi Barat Menguasai asset Global

Dewasa ini kita tengah mengalami krisis akibat dari kegagalan developmentalism,suatu model kapitalisme Dunia Ketiga era pasca-kolonialisme.Kegagalan developmentalism pada negaranegara yang dijadikan model yakni negara-negara yang dianggap paling sukses dan paling banyak dijadikan contoh bagi kapitalisme. Seperti Indonesia ,Thailand, dan malaysia sampai saat ini berbagai penjelasan terhadap krisis belum selesai. Berbagai penjelasan lebih menyalahkan faktor korupsi dan bad governence rezim negara negara tersebut sebagai satu satunya akar krisis kapitalisme Asia tersebut.Meskipun demikian,menjelang kejatuhan kapitalisme Asia,discourse baru telah diciptakan untuk mereformasi sitem kapitalisme tersebut.Sebagai suatu reformasi,bukan transformasi maka pendekatan ideollogi, dan struktur discourse baru tersebut tidak jauh berbeda dengan sistem,struktur, dan ideologi yang dijadikan dasar bagi developmentalisme yang mengalami krisis tersebut.Discourse baru tersebut yang dikenal dengan globalisasi.



Dari kapitalisme,Developmentalisme, lalu Globalisasi
Kini tengah menyaksikan suatu transisi dari formasi sosial kapitalisme developmentalisme model di Asia Timur, yang selamaini dijadikan contoh model pertumbuhan dan keberhasilan kapitalisme dunia ke 3 ke model globalisasi. Dengan kata lain, saat ini Adalah saat berakhirnya era developmentalisme, suatu proses perubahan sosial pasca perang dunia II. yang dibangun di atas landasan paham modernisasi. Namun di negara-negara pusat kapitalisme,jawaban untuk mempercepat laju kapitalisme telah lama disiapkan bahkan sejak krisis kapitalisme di tahun 30 an. Jawaban itu adalah globalisasi kapitalisme.
Formasi Sosial Globalisasi
Globalisasi pada dasarnya merupakan proses pesatnya perkembangan kapitalisme, yang ditandai dengan globalisasi pasar,investasi, dan proses produksi dari perusahaan-perusahaan Trans Nasional(TNCs/Trans National Corporation) dengan dukungan lembaga lembaga Financial International (IFIs International Financial Institutions) yang diatur oleh Organisasi Perdagangan Global (WTO/World Trade Organization).
Globalisasi muncul bersamaan dengan runtuhnya kapitalisme Asia Timur.Era baru tersebut mencoba meyakinkan rakyat miskin di dunia ke 3 seolah olah merupakan arah baru yang menjanjikan harapan kebaikan bagi umat manusia dan menjadi keharusan sejarah manusia di masa depan. Namun globalisasi juga melahirkan kecemasan bagi mereka yang memikirkan permasalahan sekitar pemiskinan rakyat dan marginalisasi rakyat,serta persoalan keadilan sosial.
Sementara itu, negara miskin dunia masih menghadapi krisis hutang dan krisis 'over produksi' warisan pembangunan tahun 80 an, serta akibat dampak negatif dari kampanye internasional yang dulu dikumandangkan oleh The Bretton Woods Institutions tentang model pembangunan ekonomi pertumbuhan suatu paradigma pembangunan mainstream yang berakar pada paradigma dan teori ekonomi neoklasik dan modernisasi. Namun pihak lain muncul gejala yakni makin menguatnya peran organisasi non pemerintah(ornop) dan gerakan sosial secara global,serta bangkitnya masyarakat sipil (civil Society) baik di utara mauoun selatan.
Seperti telah diterangkan di muka, sebelum krisis developmentalisme terjadi ,suatu mode of domination baru telah disiapkan yakni era globalisasi ,sebagai periode ke 3 yang ditandai dengan liberalisasi segala bidang yang dipaksakan melalui 'structural adjusment program' oleh lembaga finansial global, dan disepakatinya oleh rezim GATT (General Agreement on Tariff and Trade) dan perdagangan bebas (free Trade) suatu organisasi global yang dikenal dengan WTO.
Sejak saat itulah suatu era baru telah munculmenggantikan era sebelumnya, dan dengan begitu duniamemasuki periode yang dikenal dengan globalisasi. Secara tegas yang dimaksud dengan Globalisasi adalah proses pengintegrasian ekonomi nasional kepada sistem ekonomi dunia berdasarkan keyakinan perdagangan bebas, yang sesungguhnya telah dicanangkan sejak jaman kolonialisme.Para teoritisi kritis sudah sejak lama telah meramalkan perkembangan kapitalisme akan berkembang menuju pada dominasi ekonomi,politik, dan budaya berskala global setelah perjalanan panjang melalui era kolonialisme.
Jadi dengan demikian 'globalisasi' secara sederhana dipahami sebagai suatu proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global. Namun jika ditinjau dari sejarah perkembangan ekono,mi, globalisasi pada dasarnya merupakan salah satu fase dari perjalanan panjang perkembangan kapitalisme liberal, yang secara teoritis telah dikembangkan oleh Adam Smith. Meskipun globalisasi dikampanyekan sebagai era masa depan,yakni suatu era yang menjanjikan 'pertumbuhan'ekonomi secara global dan akan mendatangkan kemakmuran global bagi semua, namun sesungguhnya globalisasi adalah kelanjutan dari kolonialisme dan developmentalisme sebelumnya.
Globalisasi yang ditawarkan sebagai jalan keluar bagi kemacetan pertumbuhan ekonomi bagi dunia ini, sejak awal oleh kalangan ilmu sosial kritis dan yang memikirkan perlunya tata dunia ekonomi yang adil serta kalangan yang melakukan pemihakan terhadap yang lemah, telah mencurigai sebagai bungkus baru dari imperialisme dan kolonialisme.
Mekanisme Kerja Globalisasi
Kapan proyek globalisasi mulai berjalan? Globalisasi terjadi sejak diberlakukannya secara global suatu mekanisme perdagangan melalui penciptaan kebijakan 'Free Trade' ,yakni berhasil ditanda tanganinuya kesepakatan Internasional tentang perdagangan pada bulan April 1994, stelah melaluiproses yang sulit di Marrakesh ,Marokko, yakni suatu perjanjian Internasional perdagangan yang dikenal dengan GATT.
GATT sesungguhnya mrupakan suatu kumpulan peraturan Internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar pemerintah. GATT juga merupakan forum negosiasi perdagangan antar pemerintah, serta juga merupakan pengadilan dimana jika terjadi perselisihan dagang antar bangsa bisa diselesaikan.
Kesepakatan itu dibangun di atas asumsi bahwa sistem dagang yang terbuka lebih efisien dibanding sistem yang proteksionos dan dibangun di atas keyakinan bahwa persaingan bebas akan menguntungkan bagi negara yang efektif dan efisien.Pada tahun 1995 suatu organisasi pengawasan perdagangan dan kontrolperdagangan dunia yang dikenal dengan WTO didirikan, dan sejak saat itu dia mengambil alih fungsi GATT. WTO dirancang bukanlah sebagai organisasi monitoring bagi negara negara yang tidak mematuhi GATT, akan tetapi WTObertindak berdasar kompalin yang diajukan oleh angotanya.Dengan demikian WTO merupakan salah satu aktor dan arena forumperundingan antar perdagangan darimekanisme globalisasi yang terpenting.
Jika WTO adalah forumkesepakatan perdagangan tingkat global, maka ditingkat regional forum serupa untukmenetapkan kebijakan perdaganngan juga ditetapkan. Ada beberapa perjanjian dengan area lebih kecil, misalnya North American Free Trade Agreement (NAFTA), antara Amerika Serikat dengan Mexico, tapi juga ada kesepakatan yang bersifat regional seperti Asia Pacific Economic Conference (APEC), bahkan ada kesepakatan area pertumbuhan yang lebih kecillagi seperti segitiga pertumbuhan Singapore,Johor,dan Riau (SIJORI),ataupun Brunei,Indonesia,Malaysia and Filipines East Growth Area (BIMPEAGA).Bahkan kawasan kawasan pusat pertumuhan Ekonomi yang lebih kecil sepertiOtorita Batam.
Kesemua kesepakatan tersebut merupakan forum-forum seperti WTO dalam sekala lebih kecil dan lokal. Sementara itu ada mekanisme dan struktur ekonomi yang dikembangkan selain forum perundingan tersebut dalam sistem Globalisasi, yang sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan janjinya sebagai proses ekonomi global untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia secara global.
Ada seumlah elemen yang merupakan anatomi dari globalisasi.Pertamaadalah penciptaan mekanisme sistem Global dan proses produksi, Konsolidasi sistem fabrication dunia pada dasarnya merupakan usaha penciptaan hierarki jaringan produksi dan perdagangan skala global dari TNCs.Proses ekspansi sistem produksi global ini dikembangkan melalui penciptaan dan pengalokasian 'zone proses ekspor' (EPZs/Export Processing Zones). EPZs adalah suatu wilayah yang dikhususkan sebagai ekspor industri dengan syarat mampu dan mau mengembangkan aturan duane yang minimalmenyangkut aturan perburuhan dan pajak domestik sehingga menjadi daya tarik TNCs untuk beroperasi.
EPZs tersebut juga dikembangkan diberbagai wilayah negara negara Dunia ke tiga yang memiliki standar upah buruh murah karena negara negara itu tengah mencari investasi dan perlu uang dari ekspor. Itulah karenanya , sebagian besar tenaga kerja wilayah Pzs ini adalah buruh perempuan.Mirip dengan strategi EPZs adalah apa yang dikenal dengan 'Global Laborforce' yang dikembangkan melalui spesialisasi dan menjadi divisi buruh seperti bekerja dalam pabrik global,yang dikembangkan melalui konsep International division labor.Globalisasi prusahaan perusahaan Transnasional (TNCs) pada dasarnya, semua proses pengintegrasian ekonomi nasional menjadi ekonomi Global (Globalisasi) merupakan harapan dan hasil perjuangan dari perusahaan perusahaan Trans Nasional,karena pada dasarnya mereka yang akan diuntungkan proses tersebut. Selama dua dasa warsa menjelang berakhirnya abad millenium, perusahaan-perusahaan Trans nasional (TNCs) meningkat jumlahnya secara pesat dari sekitar 7000 TNCs pada tahun 1970 menjadi 37000 TNCs di 1990.
Selain jumlahnya meningkat, TNCs juga sangat menguasai perekonomian dunia. Kekuatan ekonomi TNCs yang luar biasa tersebut akan semakin bertambah jika globalisasi berjalan. Pada saat yang lalu saja mereka berhasil menguasai 67% perdagangan dunia antar TNCs dan menguasai 34,1% totalperdagangan global.Lebih lanjut TNCs juga telah menguasai 75%total investasi Global. Ada 100 TNCs dewasa ini yang menguasai ekonomi dunia. Mereka mengontrol sampai 75% perdagangan dunia.

International Finansial Institution (IFIs)
Selain WTO dan TNCs,aktor yang memainkan peran besar dalam globalisasi adalah lembaga lembaga Finansial Internasional(IFIs), yang sering juga disebut 'Multilateral Developments Banks'
IFIs merupakan organisasi global yang anggotanya negara negara maju, bertugas memberi hutang kepada negara negara miskin. Ada dua IFIs yang dikenal yakni Bank Dunia (World Bank) dan IMF (International Monetary Fund).IMF ini adalah organisasi yang paling berkuasa di abad XX. Organisasi yang berpusat di Washington DC ini memiliki visi untuk mengupayakan stabilitas keuangan dan ekonomi emlalui pemberian hutang sebagai bantuan temporer, guna meringankan penyesuaian neraca pemayaran dengan suatu kondisionilitas yang ditentukan.IMF saat ini beranggotakan 182 negara, namun USAlah yang paling berkuasa atassegala keputusan IMF karena negara itu memiliki hak voting mencapai 17,8%, selain Amerika serikat tidak ada yang memiliki hak voting lebih dari 6%. sementara mayoritas anggotanya hanya memiliki kuranf dari 1% hak voting. Padahalmula dicetuskan oleh Keynes dan Dexter, melalui kesepakatan Bretton Woods IMF bertujuan untuk menciptakan lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para Bankir dan pemilik kapital Internasional yang dituduh bertanggung jawab atas resesi tahun 30 an.
Selain IMF,IFIs lain yang sangat berkuasa yakni Bank Dunia (World Bank). Bank dunia pada dasarnya adalah lembaga pemberi hutang multilateral yang sesungguhnya terdiri atas empat lembaga keuangan yang saling berkaitan, yakni Bank International untuk rekonstruksi (IBRD),Asosiasi Pembangunan Internasional(IDA),korporasi Keuangan Internasional (IFC), dan lembaga penjamin Investasi bilateral (MIGA).
IBRD ini yang sering disebut sebagai Bank Dunia, tugas utamanya adalah memberi hutang pada negara berkembang yang layak menerimanya. Bank dunia mempunyai misi sebagai lembaga Internasional yang membantu mengurangi kemiskinan dan membiayai investasi untuk pertumbuhan ekonomi.Namun berbagai program bank dunia seperti”Structural Adjusment Programe” telah mengkhianati misi utamanya'sebagai lembaga yang demokratis maupun lembaga yang membantu mengurangi kemiskinan'. Ia menjadilembaga pendukung utama model ekonomi neo liberal yang akan memarginalkan jutaan penduduk miskin secara global. Hal ini karena kebijakan kebijakan mereka yang memang tidak ada kaitannya dengan penghapusan kemiskinan,misalnya kebijakan IMF mengenai liberalisasi perdagangan dan penghapusan kuota dan tarif,privatisasi perusahaan negara, privatisasi lahan pertanian dan agribuisnes,akan berdampak negatif terhadap kelompok miskin dan petani marginal.
Penjelasan singkat diatas menunjukkan bahwa ada aktor aktor lain yang memainkan peranan dalam globalisasi,yang bahkan merupakan lembaga lembaga yang sangat berkuasa dan justru menentukan dibelakang layar pada semua proses di WTO. Mereka adalah IFIs dan TNCs.Merekalah sebenarnya yang berada di balik semua proses persepakatan dalam WTO tersebut.
Mereka adalah perusahaan-perusahaan Transnasional yang sangat berkepentingan melalui mekanisme globalisasi sistem produksi,investasi dan globalisasi pasar yang pengaturan mekanisme dari semua sitem produksi dan pasar tersebut ditetapkan di WTO. Dengan demikian forum WTO selanjutnya pada hakekatnya menjadi arena perjuangan dari perusahaan perusahaan trans nasioanal untuk mewujudkan cita cita mereka menguasai dunia. Halitu berarti segalaproses dan mekanisme globalisasi juga merupakan perebutan kekuasaan ekonomi dari kekuasaan negara negara kepada TNCs.
Dari uraian di atas, dapat dikonstruksikan konsep dan mekanisme globalisasi sebagai proses pengintegrasian ekonomi nasional ke dalam sistem ekonomi dunia yang diperankan oleh tiga aktor utamanya :Pertama, TNCs yang dengan dukungan negara-negara yang diuntungkan olehnya mereka membentuk suatu dewan perserikatan perdagangan global yang dikenal dengan WTO ,yang menjadi aktor ke dua, serta aktor ke tiga adalah lembaga keuangan global/IMF dan Bank Dunia. Ketiga aktor globalisasi tersebut selanjutnya selain menetapkan aturan aturan seputar investasi, Intelectual Property Rights (IPRs), dan kebijakan Internasional lainnya, juga mendesak,mempengaruhi,ataupun memaksa negara negara untuk melakukan penyesuaian kebijakan nasionalnya demi memperlancar pengintegrasian ekonomi nasionalnya ke dalam ekonomi global.
Proses memperlicin jalan pengintegrasian tersebut ditempuh dengan cara memaksa mengubah semua aturan ,kebijakan yang menghalangi ketiga aktor-aktor globalisasi,terutama TNCs untuk beroperasi dalam bentuk ekspansi produksi, pasar,maupun investasi. Dengan demikian globalisasi tidak ada sangkut-pautnya dengan kesejahteraan rakyat ataupun keadilan sosial di negara-negara dunia ke tiga melainkan lebih didorong motif kepentingan pertumbuhan dan akumulasi kapital berskala global.

Enterpreneur for Indonesia Incorporated 2020, Institute of Research,
Effendi Siradjudin dkk

Tidak ada komentar: